Investasi Lebih dari Rp100 T Mangkrak, Bahlil: Ini Persoalan Hantu

Ada persoalan 'hantu' yang jadi penyebab utama

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mencatat, lebih dari Rp100 triliun atau sekitar Rp124 triliun investasi masih mangkrak alias tak kunjung terealisasi.

Menurutnya, ada tiga penyebab utama dari mangkraknya investasi tersebut. Salah satunya ialah kondisi makro ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, dan kedua persoalan harga tanah. Bahlil mengibaratkan kondisi itu seperti persoalan hantu yang tak bisa disentuh, tapi bisa dirasakan.

"Dan yang bisa mendekati hantu ini hanya orang mantan hantu atau tahu ilmu hantu," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Ditarget Investasi Rp1.400 T, Bahlil: Jika Tak Tercapai Tolong Maklumi

1. Banyak investor minta realisasi investasi diundur

Investasi Lebih dari Rp100 T Mangkrak, Bahlil: Ini Persoalan HantuIlustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahlil mengatakan, banyak investor meminta eksekusi investasinya diundur, karena persoalan likuiditas.

"Nah Rp100 triliun lebih yang tidak bisa tereksekusi secara mutlak sampai dengan hari ini, itu diakibatkan karena beberapa investornya karena pandemik dia kekurangan likuiditas. Jadi bukan lagi persoalan izin atau insentif," ucap Bahlil.

2. Harga tanah yang sangat mahal bikin RI kalah saing gaet investor

Investasi Lebih dari Rp100 T Mangkrak, Bahlil: Ini Persoalan HantuIlustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, menurutnya persoalan yang sulit disentuh adalah harga tanah. Dia mengatakan, di Indonesia, tanah-tanah yang sudah diincar untuk proyek investasi akan mengalami kenaikan harga yang tinggi.

"Kadang-kadang mohon maaf membuat harga tanah sama seperti capex membangun mesinnya. Ini keahlian kita di Republik Indonesia. Kadang-kadang analogi saya itu, kita bukan membangun kawasan industri, tapi kita membangun kawasan industri tanah. Jadi produknya belum ada, kita sudah dapat untung duluan dari tanah," ujar Bahlil.

Kondisi itu pun menurunkan daya saing Indonesia di mata calon investor.

"Sampai ayam tumbuh gigi pun kita sudah kalah untuk berkompetisi dengan negara lain, di saat negara lain memberikan tanahnya terjangkau dengan fasilitas yang memadai," ujar dia.

3. Masalah tumpang tindih regulasi sudah diselesaikan

Investasi Lebih dari Rp100 T Mangkrak, Bahlil: Ini Persoalan Hantuilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait hal yang sempat jadi persoalan, ada juga dua persoalan lainnya, yakni tumpang tindih regulasi antara pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota. Kedua, ego sektoral di antara kementerian/lembaga.

Namun, menurut Bahlil, persoalan itu sudah diselesaikan oleh pemerintah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pertama, memang aturan tumpang tindih antara kabupaten/kota provinsi di saat belum ada UU Cipta Kerja. Tapi alhamdulillah, itu bisa kami selesaikan. Kedua, adanya ego sektoral antara kementerian/lembaga. Alhamdulillah, itu juga bisa kami selesaikan," ucap Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Foxconn Bangun Pabrik Mobil Listrik di RI Tahun Ini

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya