Jurus Sri Mulyani 'Hadang' Pengusaha Tambang Manipulasi Pajak 

Pemerintah siapkan sistem pajak terintegrasi

Jakarta, IDN Times - Industri sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) maupun mineral dan batubara (minerba) memiliki peranan penting bagi Indonesia. Salah satunya karena sumbangan pajak dan penerimaaan negara bukan pajak (PNBP) yang tinggi.

Oleh sebab itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tata kelola sektor migas dan minerba, khususnya yang berkaitan dengan perpanjakan, bea cukai, dan PNBP harus diatur dengan baik, agar tak ada lagi pengusaha yang bisa memanipulasi penerimaan negara tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani: Krisis Sri Lanka Akan Dibahas di G20 Indonesia

1. Pemerintah siapkan sistem informasi terintegrasi

Jurus Sri Mulyani 'Hadang' Pengusaha Tambang Manipulasi Pajak ilustrasi batu bara (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Adapun mencegah penyelewengan pajak, PNBP, maupun bea cukai dalam sektor migas dan minerba dilakukan dengan menerapkan sistem administrasi digital, yakni SIT (Sistem Informasi Terintegrasi) Migas dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).

Dengan kedua sistem tersebut, pengusaha migas maupun tambang bisa menyelesaikan kewajiban pajak, bea cukai, dan PNBP melalui satu pintu. Hal itu tentu akan mempermudah para pengusaha.

"Artinya sebuah kegiatan di minerba maupun migas tidak lagi harus membuat laporan berbeda-beda atau berkali-kali kepada instansi pajak, bea cukai dan PNBP. Karena sekarang ketiganya terintegrasi," ujar Sri Mulyani dalam webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), Rabu (3/8/2022).

Selain itu, sistem terintegrasi itu juga bisa mencegah pengusaha melakukan manipulasi pajak dan kewajiban lainnya.

"Ini akan memudahkan bagi dunia usaha, dan mencegah terjadinya kemungkinan mereka yang akan memanipulasi data untuk keperluan pajak berbeda dengan laporan untuk ekspor atau impor, dan beda lagi dengan waktu mereka harus menghitung kewajiban PNBP-nya," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: PNBP Sumber Daya Alam Bakal Lampaui Target 2022

2. Negara bakal dapat kepastian penerimaan pajak hingga PNBP

Jurus Sri Mulyani 'Hadang' Pengusaha Tambang Manipulasi Pajak Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (youtube.com/sekretariatpresiden)

Sri Mulyani mengatakan sistem tersebut juga akan mendorong penerimaan pajak, bea cukai, dan PNBP dari sektor migas dan minerba.

"Dan ini tentu dengan merapikan dan membuat konsisten, kita tentu akan mendorong penerimaan negara, baik pajak, bea dan cukai, dan PNBP," tutur dia.

Pada tahun ini pun, dia meyakini PNBP dari SDA, baik migas maupun nonmigas (minerba dan nonminerba) akan melampaui target pemerintah.

Adapun realisasi PNBP SDA pada semester I-2022 ini sudah mencapai Rp114,6 triliun.

Berdasarkan data dari APBN KiTA edisi Juli 2022, realisasi PNBP SDA minyak dan gas (migas) tembus Rp74,6 triliun selama periode Januari-Juni 2022. Realisasi itu telah berkontribusi sebesar 53,6 persen terhadap target di dalam Perpres 98/2022.

Selain itu, realisasi PNBP SDA nonmigas mencapai Rp40 triliun pada semester I-2022, sudah mencapai 45,8 persen dari target APBN.

3. SDA Tanah Air harus bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia

Jurus Sri Mulyani 'Hadang' Pengusaha Tambang Manipulasi Pajak Ilustrasi pertambangan nikel. ANTARAFOTO/Jojojn

Sri Mulyani mengatakan upaya-upaya di atas dilakukan untuk menghilangkan kesempatan terjadinya praktik-praktik korupsi dari hulu hingga hilir, sehingga SDA Tanah Air bisa bermanfaat seluruh masyarakat Indonesia.

"Dan ini juga berakhir pada masyarakat yang bisa melihat secara transparan sebuah terjemahan, atau pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar pasal 33 tersebut, yaitu bagaimana negara mengelola dan mengadministrasikan sumber daya alam untuk semaksimal mungkin manfaatnya bagi masyarakat Indonesia," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Melalui Layanan DJKI, Kemenkumham Berhasil Tingkatkan PNBP 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya