Karyawan Pertamina Ancam Mogok, Serikat Pekerja BUMN Buka Suara

Karyawan Pertamina juga tuntut Dirut dicopot

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu , Tri Sasono menanggapi rencana serikat pekerja Pertamina menggelar aksi mogok dan menuntut Direktur Utama Nicke Widyawati dicopot.

Adapun aksi mogok itu akan digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Rabu, 29 Desember 2021 mendatang hingga 7 Januari 2022.

Menurut Tri, serikat pekerja seharusnya mengedepankan hak-hak demi mendapatkan kesejahteraan pekerja, bukan menuntut pencopotan Dirut.

“Kawan-kawan FSPPB seharusnya lebih mengerti tentang tujuan berorganisasi dari serikat pekerja yang mana tujuan dari perjuangan pekerja adalah hak hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja bukan untuk tujuan meminta mencopot direktur utama Pertamina,” ujar Tri Sasono, dalam keterangan resminya, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Karyawan Pertamina Ancam Mogok Kerja Mulai 29 Desember-7 Januari 2022

1. Pergantian direksi jadi ranah Erick Thohir

Karyawan Pertamina Ancam Mogok, Serikat Pekerja BUMN Buka SuaraDirektur Utama Pertamina Nicke Widyawati memberikan sambutan melalui daring dalam acara Pertamina Investor Day 2021 bertema Energizing Sustainable Growth di Kantor Pusat Pertamina, Rabu (23/6/2021). (Dok. Pertamina)

Tri Sasono pun mengatakan pergantian direksi bukan ranah serikat pekerja, melainkan hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Menurutnya, jika serikat pekerja Pertamina menghadapi kebuntuan alias deadlock dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan manajemen, maka sebaiknya ada dialog untuk mencari jalan keluar.

“Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteran paling bagus,” tutur dia.

Dia pun menilai aksi mogok dan tuntutan pencopotan Dirut bermuatan politik, bukan murni sebagai cara cara berjuang dari serikat pekerja.

Baca Juga: Karyawan Pertamina Mau Mogok Kerja, Ini Upaya Kemenaker

2. Aksi mogok kontraproduktif

Karyawan Pertamina Ancam Mogok, Serikat Pekerja BUMN Buka SuaraKantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Tri mengatakan aksi mogok tersebut akan menjadi kontraproduktif. Di sisi lain, dia mengatakan pada semester I-2021 lalu Pertamina mencatat kinerja yang baik dengan berkontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total mencapai Rp110,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama di tahun 2020.

“Jadi sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara cara perjuangannya,” kata dia.

Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Minta Pertamina Evaluasi Kilang Cilacap

3. Pengumuman aksi mogok serikat pekerja Pertamina

Karyawan Pertamina Ancam Mogok, Serikat Pekerja BUMN Buka SuaraIlustrasi buruh/pekerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rencana mogok serikat pekerja Pertamina dituangkan dalam surat pemberitahuan mogok kerja yang ditandatangani oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar dan Sekjen, Sutrisno pada 17 Desember 2021. Dalam surat tersebut terdapat lima tuntutan.

“Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB,” demikian poin pertama dikutip dari surat yang diunggah akun Instagram @fsppb_pertamina.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya