Karyawan Pertamina Ancam Mogok, Serikat Pekerja BUMN Buka Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu , Tri Sasono menanggapi rencana serikat pekerja Pertamina menggelar aksi mogok dan menuntut Direktur Utama Nicke Widyawati dicopot.
Adapun aksi mogok itu akan digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Rabu, 29 Desember 2021 mendatang hingga 7 Januari 2022.
Menurut Tri, serikat pekerja seharusnya mengedepankan hak-hak demi mendapatkan kesejahteraan pekerja, bukan menuntut pencopotan Dirut.
“Kawan-kawan FSPPB seharusnya lebih mengerti tentang tujuan berorganisasi dari serikat pekerja yang mana tujuan dari perjuangan pekerja adalah hak hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja bukan untuk tujuan meminta mencopot direktur utama Pertamina,” ujar Tri Sasono, dalam keterangan resminya, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Karyawan Pertamina Ancam Mogok Kerja Mulai 29 Desember-7 Januari 2022
1. Pergantian direksi jadi ranah Erick Thohir
Tri Sasono pun mengatakan pergantian direksi bukan ranah serikat pekerja, melainkan hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menurutnya, jika serikat pekerja Pertamina menghadapi kebuntuan alias deadlock dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan manajemen, maka sebaiknya ada dialog untuk mencari jalan keluar.
“Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteran paling bagus,” tutur dia.
Editor’s picks
Dia pun menilai aksi mogok dan tuntutan pencopotan Dirut bermuatan politik, bukan murni sebagai cara cara berjuang dari serikat pekerja.
Baca Juga: Karyawan Pertamina Mau Mogok Kerja, Ini Upaya Kemenaker
2. Aksi mogok kontraproduktif
Tri mengatakan aksi mogok tersebut akan menjadi kontraproduktif. Di sisi lain, dia mengatakan pada semester I-2021 lalu Pertamina mencatat kinerja yang baik dengan berkontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total mencapai Rp110,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama di tahun 2020.
“Jadi sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara cara perjuangannya,” kata dia.
Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Minta Pertamina Evaluasi Kilang Cilacap
3. Pengumuman aksi mogok serikat pekerja Pertamina
Rencana mogok serikat pekerja Pertamina dituangkan dalam surat pemberitahuan mogok kerja yang ditandatangani oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar dan Sekjen, Sutrisno pada 17 Desember 2021. Dalam surat tersebut terdapat lima tuntutan.
“Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB,” demikian poin pertama dikutip dari surat yang diunggah akun Instagram @fsppb_pertamina.