KCI Mau Impor Kereta Bekas dari Jepang, Kemenperin: Industri RI Mampu!

Bangladesh lirik produksi kereta PT INKA

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan perusahaan lokal, yakni PT INKA mampu memproduksi gerbong kereta untuk Kereta Rel Listrik (KRL).

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha, Andi Rizaldi pun sangat menyayangkan apabila KAI Commuter atau KCI selaku operator KRL Jabodetabek harus mengimpor kereta bekas dari Jepang untuk menggantikan kereta-kereta yang akan pensiun.

"Pada prinsipnya begini, yang disampaikan Bapak Menteri Perindustrian, dari sisi industri kita siap karena kita punya PT INKA," kata Andi di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Polemik Impor KRL, Luhut: Masa Sekarang Impor Barang Bekas Lagi

1. Bangladesh pesen kereta dari PT INKA

KCI Mau Impor Kereta Bekas dari Jepang, Kemenperin: Industri RI Mampu!Proses produksi di PT INKA. IDN Times/Nofika

Andi mengatakan, kemampuan PT INKA dalam memproduksi gerbong kereta bahkan diakui negara lain, dalam hal ini Bangladesh.

"PT INKA itu sebagai pemenang lelang juga untuk pengadaan gerbong di Bangladesh. Jadi artinya secara spesifikasi, kemampuan kan sudah bisa," ucap Andi.

Baca Juga: Andre Rosiade: KCI Aneh, kok Maksa Impor Kereta Bekas Usia 28 Tahun

2. Kemenperin menunggu hasil audit buat putuskan rencana impor kereta bekas buat KRL

KCI Mau Impor Kereta Bekas dari Jepang, Kemenperin: Industri RI Mampu!Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pemerintah sendiri akan menggelar audit sebelum memutuskan apakah KCI boleh mengimpor kereta bekas atau tidak. Andi mengatakan, dalam prinsip tata kelola perusahaan yang baik, audit memang diperlukan.

"Memang mekanisme yang baik kan good governance-nya harus diaudit dulu, kelayakannya, teknisnya," tutur Andi.

Baca Juga: Isi Surat Permohonan KCI untuk Impor Kereta Bekas dari Jepang 

3. KCI mau impor kereta bekas usia 28 tahun

KCI Mau Impor Kereta Bekas dari Jepang, Kemenperin: Industri RI Mampu!Ilustrasi KRL (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, KCI menyatakan pengajuan impor kereta bekas perlu dilakukan karena kebutuhan yang mendesak. KCI berencana mempensiunkan beberapa trainset atau rangkaian KRL tahun ini lantaran usianya yang sudah tua. Sesuai standar keselamatan yang ada, maka KRL tersebut tidak boleh lagi dioperasikan.

Kereta bekas yang ingin diimpor dari Jepang oleh KAI Commuter diketahui telah berusia 28 tahun. Hal itu tercantum dalam surat permohonan yang dikirim KCI pada September 2022 ke Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

KCI sendiri sudah meneken komitmen dengan PT INKA pengadaan kereta baru. Namun, butuh 2-3 tahun untuk INKA menyelesaikan pembuatan kereta baru tersebut.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya