Kemenaker: Korban Kecelakaan Margo City Dapat Jaminan Sosial

Sebagian besar korban adalah pekerja dari tenant Margo City

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan korban kecelakaan mal Margo City, Depok, pada Sabtu (21/8/2021) lalu, mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangan ketenagakerjaan.

Dalam kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO, dan sekitar 10 orang terluka. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan petugas keamanan di mal.

Baca Juga: Deretan Fakta Insiden Ambruknya Bangunan Mal Margo City Depok

1. Kemenaker investigasi kecelakaan Margo City

Kemenaker: Korban Kecelakaan Margo City Dapat Jaminan SosialMal Margo City Depok (Dok. Damkar Depok/Istimewa)

Kemenaker juga menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3 untuk melakukan investigasi kecelakaan tersebut kemarin, Minggu (22/8/2021).

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan tim tersebut terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok. 

"Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City," kata Yuli dalam keterangan resmi Kemnaker, Senin (23/8/2021).

2. Kondisi terkini korban kecelakaan Margo City

Kemenaker: Korban Kecelakaan Margo City Dapat Jaminan SosialMal Margo City Depok (Dok. Damkar Depok/Istimewa)

Yuli mengatakan dari 10 korban terluka itu, ada beberapa yang masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS), dan ada yang sudah dipulangkan.

"Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat," tutur Yuli.

Baca Juga: Ini Biang Kerok Jatuhnya Lift Barang di Mal Margo City Depok

3. Kemenaker selidiki pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan di Margo City

Kemenaker: Korban Kecelakaan Margo City Dapat Jaminan SosialReruntuhan tembol Mal Margo City Depok yang berada dibagian belakang mall. (Dok. Damkar Depok/Istimewa)

Yuli melanjutkan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti Mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," ucap Yuli.

Lalu, tim juga akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan juga menemukan pihak yang bertanggungjawab atas kejadian kecelakaan tersebut.

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," ujar dia.

Baca Juga: Kemensos Beri Santunan untuk 11 Korban Lift Jatuh Margo City Depok 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya