Kenaikan Harga Minyak Goreng Jadi Biang Kerok Inflasi November

Harga minyak goreng di Gorontalo lebih dari Rp25 ribu per kg

Jakarta, IDN Times - Kenaikan harga minyak goreng menjadi penyebab utama dari inflasi di bulan November yang sebesar 0,37 persen secara month-to-month (mtm).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengatakan selain minyak goreng, kenaikan harga telur ayam ras, cabai merah, dan daging ayam ras juga menyumbang andil yang cukup besar di inflasi November, yang tergabung dalam kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

"Tiga terbesar yang beri andil di November pertama kelompok makanan, minuman dan tembakau yang terjd inflasi 0,84 persen, dan beri andil 0,21 persen," kata Margo dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: BPS: Inflasi November 0,37 Persen, Tertinggi di 2021 

1. Andil inflasi dari minyak goreng hingga telur ayam

Kenaikan Harga Minyak Goreng Jadi Biang Kerok Inflasi NovemberMinyak goreng, sembako yang sering penyumbang inflasi. Foto ilustrasi: IDN Times/Hana Adi Perdana

Margo mengatakan dari inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,21 persen tersebut, minyak goreng memberi andil inflasi terbesar, yakni 0,08 persen.

"Kemudian telur ayam ras dan cabai merah beri andil 0,06 persen. Dan daging ayam ras yang memiliki andil 0,02 persen," ujar Margo.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Masih Selangit, di DKI Tembus Rp20 Ribu/Kilogram

2. Harga minyak goreng juga beri andil terbesar dalam inflasi menurut komponen

Kenaikan Harga Minyak Goreng Jadi Biang Kerok Inflasi NovemberIlustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

BPS mencatat inflasi menurut komponen yang memberi andil terbesar adalah harga bergejolak, yakni 0,2 persen. Adapun inflasi pada komponen harga bergejolak sendiri sebesar 1,19 persen secara mtm.

Dari komponen tersebut, harga minyak goreng masih memberi andil dominan. "Komoditas dominan adalah minyak goreng, telur ayam ras, cabai merah, serta daging ayam ras," ucap dia.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Bupati Sleman: Jangan Ada yang Menimbun

3. Harga minyak tembus lebih dari Rp25 ribu per kg

Kenaikan Harga Minyak Goreng Jadi Biang Kerok Inflasi NovemberIlustrasi Harga Naik (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata nasional minyak goreng hari ini Rp18.850 per kg. Gorontalo menjadi provinsi yang mengalami kenaikan harga minyak goreng tertinggi, yakni Rp25.300 per kg. Lalu, di Papua Barat Rp20.700/kg, dan di DKI Jakarta Rp20.100/kg.

Pemerintah sendiri sudah menetapkan harga acuan penjualan minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020.

Dalam Permendag tersebut, ditetapkan harga acuan penjualan minyak goreng kemasan ialah Rp11.000 per liter. Jika melihat harga rata-rata minyak goreng di 31 provinsi berdasarkan data PIHPS Nasional yakni Rp18.850/kg, maka harga minyak goreng saat ini naik sekitar 71,4 persen dari harga acuan pemerintah (1 kg minyak = 1,072 liter).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya