Kenapa Pemerintah Masih Suntik Modal ke BUMN Rugi?

40 persen dari BUMN yang dapat PMN adalah yang merugi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara rutin memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN, termasuk BUMN yang rugi, atau pun BUMN yang kinerja keuangannya tidak baik.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Dodok Dwi Handoko membeberkan alasan pemerintah masih menyuntikkan modal kepada BUMN-BUMN rugi tersebut.

Menurut Dodok, salah satunya adalah BUMN yang tetap diberikan PMN itu memiliki pelayanan yang baik kepada publik, serta telah berkontribusi pada peningkatan perekonomian di suatu wilayah, seperti dari penugasan.

"Kenapa (PMN) terus diberikan? Ada pertimbangan-pertimbangan prioritas pemerintah untuk pelayanan publiknya baik, bisa meningkatkan perekonomian atau industri-industri tertentu di situ," kata Dodok dalam webinar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Marketing InJourney

1. PMN tak hanya diberikan untuk tujuan meraup untung

Kenapa Pemerintah Masih Suntik Modal ke BUMN Rugi?Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dodok mengatakan, penyuntikan PMN tak hanya ditujukan pada tujuan meraup keuntungan. Terutama untuk BUMN yang melakukan penugasan. Begitu juga dengan BUMN yang membangun proyek-proyek infrastruktur yang masih membutuhkan waktu untuk bisa untung, namun proyeknya sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Misalnya PT Hutama Karya (Persero) yang di 2022 ini mendapatkan PMN Rp23,85 triliun untuk melanjutkan pembangunan 8 ruas Tol Trans Sumatera (JTTS). Proyek tersebut merupakan salah satu program pembangunan pemerintah.

"Siapa yang mau melayani rute-rute perintis atau bikin jalan tol di ujung sampai ujung Sumatra? Belum tentu ada yang mau," tutur Dodok.

"(Pemberian PMN) tidak dalam konteks komersial saja," sambung dia.

Baca Juga: Daftar 7 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Rp38 Triliun dari Negara

2. BUMN juga berkorban bangun proyek penugasan

Kenapa Pemerintah Masih Suntik Modal ke BUMN Rugi?PT Hutama Karya (Persero) memrediksi arus kendaraan periode Natal 2021 dan Tahun Baru (2022) di Jalan Tol Trans Sumatera meningkat. (Dok. Hutama Karya).

Menurut Dodok, BUMN yang mengerjakan proyek penugasan juga sebenarnya mengorbankan banyak hal. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan PMN kepada BUMN-BUMN rugi tersebut, karena proyek yang ditugaskan pemerintah punya andil besar pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

"Ada area-area yang kita 'men-sacrifice' BUMN itu tidak secara financially perform, tetapi secara project PMN yang kita berikan dan ditugaskan negara kepada BUMN itu ter-deliver, economically bisa generate perekonomian baru di area itu," tutur Dodok.

Baca Juga: Erick Thohir: Pembubaran 7 BUMN Tak Perlu Menunggu UU BUMN

3. Sebanyak 40 persen BUMN yang dapat PMN masih rugi

Kenapa Pemerintah Masih Suntik Modal ke BUMN Rugi?Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pada 15 Desember 2021 lalu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah memberikan PMN kepada BUMN sejak 2005. Sayangnya, meski sudah mendapat modal dari pemerintah, sebanyak 40 persen BUMN masih merugi, dan hanya 60 persen yang mencetak laba.

Tak hanya itu, berdasarkan skor Altman Z-Score, 68 persen BUMN. Oleh sebab itu, mayoritas BUMN terancam bangkrut.

"Kalau kita lihat dari kinerja BUMN (yang dapat PMN) hanya 60 persen yang datangkan laba, sedangkan 40 persen rugi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (15/12/2021).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya