Kuasa Hukum Sebut Suyanto Gondokusumo Punya Persoalan Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Suyanto Gondokusumo diminta tetap menemui langsung Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI meski telah mengutus kuasa hukum.
Suyanto diminta tetap menghadap langsung Satgas BLBI untuk membahas penyelesaian kewajibannya terhadap negara.
Namun, menurut kuasa hukumnya yakni Jamaslin James Purba, Suyanto memiliki persoalan kesehatan yang membuatnya tak bisa menghadap langsung.
“Hadir sudah pasti tidak mungkin ya karena kondisi kesehatan,” kata Jamaslin ketika ditemui awak media di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Minta Bukti Utang yang Belum Dilunasi
1. Suyanto berada di Singapura
Terlebih lagi, Jamaslin mengatakan Suyanto saat ini menetap di Singapura. Oleh sebab itu, Suyanto mengutus pengacara untuk menemui Satgas BLBI.
“Beliau kan ada di Singapura karena memang sejak kerusuhan 98 beliau ada di sana,” ucap Jamaslin.
2. Satgas BLBI bakal fasilitasi Zoom buat bertemu Suyanto
Editor’s picks
Oleh sebab itu, menurut Jamaslin Satgas BLBI akan memfasilitasi pertemuan dengan Suyanto melalui zoom. Nantinya pertemuan itu akan digelar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura.
“Mengenai kehadiran Pak Suyanto sendiri, kalaupun tidak memungkinkan secara fisik karena kesehatan kemungkinan akan difasilitasi (zoom) di KBRI itu tadi usulan dari Satgas,” tutur Jamaslin.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ada Pengemplang Dana BLBI Bantah Berutang ke Negara
3. Satgas BLBI bakal gelar pertemuan lagi dengan Suyanto Gondokusumo
Jamaslin mengatakan Satgas BLBI akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas kewajiban Suyanto atas dana BLBI. Menurut Jamaslin, pertemuan dirinya sebagai kuasa hukum Suyanto dengan Satgas BLBI hanyalah pembahasan awal terkait kewajiban atas dana BLBI.
“(Pertemuan selanjutnya) diselenggarakan dua minggu dari sekarang, tergantung kesiapan tanggal 8 itu,” kata dia.
Dalam pertemuan hari ini dan ke depannya, Suyanto melalui kuasa hukumnya meminta agar pemerintah memberikan bukti apabila ada utang yang belum dilunasi.
“Kita ingin tahu dong hitungannya bagaimana. Dari angka yang dicantumkan itu asal-usulnya dari mana,” ujar Jamaslin.
Baca Juga: Ada di Singapura, Suyanto Gondokusumo Utus Pengacara Temui Satgas BLBI