Larangan Dicabut, Ekspor CPO Kembali Dibuka Hari Ini 

Kebijakan DMO dan DPO diberlakukan lagi

Jakarta, IDN Times - Larangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) beserta sejumlah turunannya resmi dicabut. Mulai hari ini, Senin (23/5/200), keran ekspor CPO kembali dibuka.

Dengan demikian, maka Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor crude palm oil (CPO); refined, bleached, and deodorized palm oil (RPO), refined bleached and deodorized palm olein (RBD Palm Olein); dan used cooking oil tak berlaku lagi.

Baca Juga: Mendag Segera Cabut Aturan Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

1. Larangan ekspor CPO diberlakukan tak sampai 1 bulan

Larangan Dicabut, Ekspor CPO Kembali Dibuka Hari Ini ilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun larangan ekspor CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME, dan Used Cooking Oil diumumkan pemerintah pada Rabu (27/4) lalu. Kemudian, larangan mulai berlaku per Kamis (28) pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan larangan ekspor CPO akan berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa turun ke level Rp14 ribu per liter.

Dengan keputusan pemerintah saat ini, maka larangan ekspor CPO hanya berlaku selama 25 hari, alias tak sampai 1 bulan.

Meski larangan ekspor CPO resmi dicabut besok, data Kemendag menunjukkan per Jumat (20/5) kemarin harga minyak goreng curah belum turun ke Rp14 ribu per liter, tepatnya masih tembus Rp17 ribu per liter.

2. Ada dua faktor larangan ekspor CPO dicabut

Larangan Dicabut, Ekspor CPO Kembali Dibuka Hari Ini Pekerja di pabrik kelapa sawit milik PTPN III Hapesong, Batangtoru, Tapanuli Selatan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Menurut Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pencabutan larangan itu disebabkan terjadinya penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit selama tak dibukanya keran ekspor.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).

Di sisi lain, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pasokan minyak goreng di Indonesia pun kini sudah melebihi kebutuhan.

"Setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/5/2022)

Baca Juga: Menko Airlangga Klaim Harga Minyak Goreng Turun karena Larangan Ekspor

3. Pemerintah kembali berlakukan kebijakan DMO dan DPO

Larangan Dicabut, Ekspor CPO Kembali Dibuka Hari Ini Ilustrasi minyak goreng di Pasar(IDN Times/Vadhia Lidyana)

Airlangga mengatakan, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri saat ekspor CPO kembali dibuka, pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO), dan domestic price obligation (DPO).

"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan aturan Domestic Market Obligation oleh Kementerian Perdagangan dan Domestic Price Obligation yang mengacu pada kajian BPKP dan ini juga akan ditentukan oleh Kementerian Perdagangan," tutur Airlangga.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya