Luhut Sebut Pemerintah Sudah Belanja Produk Dalam Negeri Rp109 T

UMK makin mudah masukkan produk ke e-katalog

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan hingga Senin (23/5/2022), pemerintah sudah merealisasikan belanja produk dalam negeri (PDN) hingga Rp109,3 triliun.

Dengan demikian, realisasi pengadaan barang pemerintah menggunakan produk dalam negeri serta usaha mikro dan kecil (UMK) mencapai 18,65 persen dari Rencana Umum Pengadaan melalui Penyedia sebesar Rp586 triliun.

Baca Juga: Serbu! LKPP Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

1. Luhut genjot penyerapan produk lokal

Luhut Sebut Pemerintah Sudah Belanja Produk Dalam Negeri Rp109 TIlustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan pemerintah akan terus berkoordinasi untuk memastikan belanja produk dalam negeri dan UMKM, serta pemanfataan katalog elektronik bisa terealisasi secara optimal.

“Kami terus mempercepat realisasi belanja PDN sesuai arahan Bapak Presiden,” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Luhut: Pembangunan IKN Menarik Minat Investor Mancanegara

2. Pengusaha lokal yang mau daftarkan produk ke e-katalog LKPP jadi lebih mudah

Luhut Sebut Pemerintah Sudah Belanja Produk Dalam Negeri Rp109 TIlustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Luhut mengatakan saat ini telah dilakukan perubahan pada sistem belanja negara, termasuk di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kini, pengusaha lokal yang ingin produknya masuk LKPP agar bisa jadi pilihan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah jadi lebih mudah. Sebab, tahapan birokrasi pada sistem katalog elektronik dipangkas dari 8 tahap menjadi 2 tahap untuk e-katalog nasional, dan dari 9 tahap menjadi 2 tahap untuk e-katalog lokal.

“Saat ini, jumlah produk yang tayang pada Katalog Elektronik mencapai 340.342 produk dan sesuai arahan Bapak Presiden, akan bisa mencapai 1 juta produk pada akhir 2022,” ujar Luhut.

Baca Juga: Asyik! Produk Lokal Makin Mudah Masuk Pengadaan Barang Pemerintah

3. Pemerintah juga sedang benahi sistem informasi kinerja penyedia

Luhut Sebut Pemerintah Sudah Belanja Produk Dalam Negeri Rp109 TIlustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Luhut mengatakan pemerintah juga sedang membenahi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di Kementerian Keuangan, sehingga bisa terintegrasi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), setelah 15 tahun lamanya.

“Kami juga terus mengawal penyamaan harmonisasi sistem Kodefikasi bersama BPS,” ucap dia.

Sembari menunggu harmonisasi kodefikasi tuntas, pemerintah menyiapkan konsolidasi belanja negara yang bisa membuat APBN/APBD lebih efisien, sehingga dananya bisa optimal digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya