Mantan Direktur Diperiksa Kejagung, Bos Krakatau Steel Buka Suara

KRAS akan kooperatif

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Krakatau Steel (KRAS), Silmy Karim buka suara terkait mantan Direktur Bisnis dan Operasi 1 KRAS berinisial FP diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

FP diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Funance oleh PT KRAS pada 2011.

Silmy memastikan perusahaan pelat merah tersebut akan mendukung proses penyidikan dari Kejagung.

“Pada intinya manajemen Krakatau Steel kan harus mendukung proses pemeriksaan atau penyidikan,” kata Silmy ketika ditemui awak media usai menghadiri Tempo BNI Bilateral Forum di Hotel The Langham, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Temui Bos Krakatau Posco di Tengah Ancaman Default KRAS

1. KRAS akan transparan dan kooperatif

Mantan Direktur Diperiksa Kejagung, Bos Krakatau Steel Buka SuaraAntara

Silmy mengatakan pihaknya akan kooperatif dengan proses penegakan hukum yang berlangsung.

Di sisi lain, menurutnya segala proses yang terjadi merupakan bagian dari pembenahan perusahaan.

“Kita secara transparan mesti kooperatif. Itu kan bagian daripada pembenahan di Krakatau Steel,” ujar Silmy.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus HAM Paniai

2. FP menjabat sebagai Direktur KRAS pada 2018

Mantan Direktur Diperiksa Kejagung, Bos Krakatau Steel Buka SuaraIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menerangkan, pada 12 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2018, FP menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Operasi 1 PT Krakatau Eninggering. Kemudian pada 2 Oktober 2017 sampai 29 Desember 2017, FP menjabat sebagai Direktur Teknik dan Penengambangan sekaligus merangkap sebagai Plt Direktur Utama PT Krakatau Engineering.

"Yang pada pelaksanaan pembangunan proyek Blas Funace Project pada PT Krakatau Steel melakukan negosiasi penandatanganan kontrak dengan beberapa subkontrak dengan nilai antara Rp500 juta sampai Rp2 milair," kata Sumedana dilansir ANTARA.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Kejagung Periksa Dirut Krakatau Steel

3. FP berperan lakukan pinjaman lunak

Mantan Direktur Diperiksa Kejagung, Bos Krakatau Steel Buka SuaraGedung Kejaksaan Agung (Dok. Kejaksaan.go.id)

Lalu, FP berperan melakukan kontrak "bridgin loan" atau pinjaman lunak untuk pembangunan BFC project dengan Direktur Utama PT Prakatau Steel pada periode Oktober 2017.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara duggan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrlik Blast Funace oleh PT Krakatau Steel tahunn 2011," kata dia.

Selain itu, Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi seperti, OR, Direktur Logistik & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel,  AMS, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, IP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, dan  WS, Direktur Teknologi dan Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya