Mau Beli Rumah Impian? Ini Syarat Pengajuan KPR BRI

BRI sediakan KPR subsidi

Jakarta, IDN Times - Mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah idaman tentunya membutuhkan kerja keras, karena modalnya cukup besar. Apalagi, harga hunian terus mengalami kenaikan, terutama hunian yang berlokasi di perkotaan.

Jika membeli rumah dengan cara menabung hingga dananya cukup untuk pelunasan, tentunya memakan waktu lama. Oleh karena itu, dibuatlah produk kredit pemilikan rumah (KPR) yang bisa membantu masyarakat merasakan tinggal du hunian pribadi lebih cepat.

Pasalnya, di tahap awal kamu hanya perlu menyiapkan uang muka atau down payment (DP). Setelah membayar DP, kamu langsung bisa menempati hunian pilihanmu itu. Namun, jangan lupa kamu masih memiliki kewajiban membayar cicilan KPR bulanan plus bunga yang ditetapkan bank yang kamu pilih.

Di Indonesia, banyak bank yang menyediakan produk KPR, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Baca Juga: Mau Beli Rumah? Kenali Dulu 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Ini

1. Mengenal produk KPR BRI

Mau Beli Rumah Impian? Ini Syarat Pengajuan KPR BRIIlustrasi Kredit Cicilan Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikutip dari situs resminya, Kamis (28/10/2021), BRI memiliki dua jenis produk KPR. Pertama, KPR BRI yang memberikan solusi dan kemudahan dalam memiliki hunian baik rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan.

KPR non-subsidi ini berlaku untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain.

Jenis kedua adalah KPR Sejahtera FLPP BRI. Produk ini ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp8 juta per bulan.

2. Syarat pengajuan KPR BRI

Mau Beli Rumah Impian? Ini Syarat Pengajuan KPR BRIIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada lima syarat pengajuan KPR BRI, sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir aplikasi KPR BRI
  2. Membuka rekening BRItama
  3. Usia minimal 21 tahun/sudah menikah
  4. Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktek debitur di kota di mana kantor cabang berada
  5. Melampirkan dokumen kredit (fotokopi KTP, fotokopi KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji, dan sebagainya).

Adapun ketentuan bagi nasabah KPR BRI, yakni setelah jangka waktu fixed rate berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga floating rate.

Baca Juga: Cara Mudah Menghitung Bunga KPR dengan Rumus Berikut

3. Syarat pengajuan KPR Sejahtera FLPP BRI

Mau Beli Rumah Impian? Ini Syarat Pengajuan KPR BRIIlustrasi Cicilan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ada tiga syarat utama mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI, antara lain:

  1. Hanya untuk pembelian rumah pertama (belum memiliki rumah)
  2. Belum pernah menerima subsidi perumahan
  3. Rumah yang dibeli dengan KPR Sejahtera FLPP BRI juga wajib dihuni, dan tidak boleh dijual/disewakan/dikontrakkan selama 5 tahun pertama.

Nah, sudah tahu mau memilih produk KPR yang mana? Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa mengunjungi situs web resmi BRI.

Baca Juga: Ini Syarat dan Langkah Pengajuan KPR di Indonesia

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya