Menhub Minta Pemda Bantu Penuhi Okupansi Pesawat 

Pemda diminta ikut beri stimulus ke sektor penerbangan

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Mehub), Budi Karya Sumadi meminta pemerintah daerah (pemda) turut membantu pemulihan sektor transportasi udara di setiap daerah. Salah satunya dengan bantuan memenuhi kapasitas tempat duduk atau okupansi pesawat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama membuat stimulus untuk konektivitas transportasi udara di daerah-daerah, untuk memulihkan kembali sektor penerbangan setelah terdampak COVID-19,” kata Budi saat membuka rakor Keberlangsungan Konektivitas Transportasi Udara dan Dukungan Pemerintah Daerah yang dikutip dari keterangan resmi, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Kegiatan G20 di Bali dan Muktamar Tingkatkan Okupansi Hotel di Jogja  

1. Menhub beri contoh Pemkab Toraja sudah bantu penuhi okupansi pesawat

Menhub Minta Pemda Bantu Penuhi Okupansi Pesawat Bandar Udara (Bandara) Toraja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Sebagai contoh, Budi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja sudah membantu memenuhi okupansi pesawat rute Toraja. Bahkan, Pemkab Toraja memberikan jaminan keterisian penumpang atau block seat sekitar 60-70 persen dari total seat yang tersedia.

“Pemprov dan Pemkab saling sharing untuk melakukan block seat, sehingga saat ini sudah ada penerbangan dua kali dari Makassar ke Toraja dan sekarang sudah menambah rute ke Balikpapan. Pemberian block seat ini bisanya berlangsung 3-4 bulan pertama. Kami harap Pemda lain juga melakukan hal yang sama,” ujar Budi.

Baca Juga: Bandara Soetta Mulai Ramai Pemudik, Okupansi Pesawat Hampir Penuh 

2. Budi beri dua opsi bagi Pemda untuk beri insentif ke sektor transportasi udara

Menhub Minta Pemda Bantu Penuhi Okupansi Pesawat Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (dok. Angkasa Pura I)

Menurut Budi, ada dua model dukungan yang bisa diberikan pemda kepada sektor transportasi udara. Pertama, model nonstimulus, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan semua stakeholder berkomitmen melaksanakan perjalanan dengan transportasi udara.

Kedua, model stimulus (insentif), yakni pemda memberikan subsidi biaya operasi pesawat (BOP), dan menjamin sejumlah tertentu tempat duduk yang terjual (block seat).

Selain pemda, Budi juga meminta operator bandara dan maskapai penerbangan terus meningkatkan kinerjanya. Misalnya dengan menambah jam operasional di sejumlah bandara, sehingga pergerakan pesawat dapat lebih banyak, dan dari sisi operasional akan lebih efisien.

3. Tantangan yang dihadapi sektor transportasi udara saat ini

Menhub Minta Pemda Bantu Penuhi Okupansi Pesawat Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai parkir di Apron Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 7 Mei 2021. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Budi juga menyampaikan seiring dengan penurunan dan terkendalinya pandemik, dan pelonggaran mobilitas dan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri, ada tantangan baru yang harus dihadapi bersama. Tantangan itu, antara lain:

  1. Permintaan pasar (demand) yang mulai meningkat, namun dari sisi ketersediaan (supply) jumlah armada maskapai menurun
  2. Kenaikan harga bahan bakar avtur
  3. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berdampak cukup signifikan pada peningkatan biaya operasi penerbangan.

Di sisi pemerintah pusat sendiri, Budi mengatakan Kemenhub telah memberikan stimulus kepada sektor penerbangan, antara lain kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara; stimulus Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada tahun 2020; dan penerapan tarif PNBP sebesar Rp0 terhadap jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) pada Bandara yang dikelola Kemenhub.

"Kami juga mendorong kehadiran pemda berupa dukungan stimulus pelayanan transportasi udara agar menjamin ketersediaan konektivitas di daerahnya," ucap Budi.

Baca Juga: 6 Prestasi Indonesia di Bidang Pariwisata Paling Membanggakan 2022

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya