Negara Ngutang Rp4,5 Triliun ke Bulog, Begini Asal-usulnya 

Bulog juga punya utang pokok Rp13 triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini belum menyelesaikan tunggakan pembayaran atas beras yang telah diserap Perum Bulog untuk cadangan beras pemerintah (CBP). Adapun tunggakannya mencapai Rp4,5 triliun.

Adapun Rp4,5 triliun itu adalah tunggakan penyaluran beras yang telah dilaksanakan Bulog untuk program-program bantuan sosial (bansos) selama pandemik COVID-19.

Baca Juga: Setiap Bangun Pagi, Buwas Harus Pikirkan Bunga Utang Rp10 M

1. Bulog beli beras petani pakai pinjaman bank

Negara Ngutang Rp4,5 Triliun ke Bulog, Begini Asal-usulnya Buruh tani memanggul gabah usai panen di areal persawahan padi Desa Jamus, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Senin (6/1/2020). Kementerian Pertanian pada 2020 menargetkan mampu mewujudkan swasembada pangan, salah satunya dengan menargetkan produksi beras sebesar 3 juta ton per bulan guna memenuhi kebutuhan konsumsi rata-rata beras nasional sebesar 2,5 juta ton per bulan sekaligus untuk stok ketahanan pangan nasional. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama)

Bulog adalah BUMN yang melaksanakan tugas menyerap beras produksi lokal. Saat ditugaskan menyerap, Bulog mendapat modal pinjaman dari bank. Pinjaman itu baru bisa dibayarkan ketika pemerintah membayar kewajibannya. Namun, pembayaran penyerapan CBP itu hanya bisa dilakukan pemerintah saat CBP tersebut digelontorkan untuk program-program bansos atau operasi pasar.

"Bulog belanjakan CBP itu dengan dana utang, tentunya efeknya berkaitan dengan bunga, makin utang tak terbayar, maka semakin besar bunganya," kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Ketika pemerintah sudah menggelontorkan uang pengganti penyerapan beras, maka Bulog bisa membayar utangnya pada bank.

Selain itu, Bulog juga masih memiliki utang berjalan Rp13 triliun yang berasal dari penyerapan beras-beras yang belum disalurkan ke masyarakat atau masih tersimpan di gudang Bulog.

Baca Juga: Strategi Bulog Lepas dari Jerat Utang Rp28 Triliun

2. Ada Permensos yang hambat pencairan tunggakan negara

Negara Ngutang Rp4,5 Triliun ke Bulog, Begini Asal-usulnya Warga terdampak COVID-19 mendapat bantuan beras PPKM dari Bulog. (dok. Bulog Kanwil Jateng)

Buwas membeberkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan anggaran untuk membayar tunggakan pemerintah itu. Namun, pembayaran itu hanya bisa dilakukan apabila Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengubah permensos yang mengatur soal pemberian beras selama bencana.

"Ada peraturan menteri yang harus diubah, yaitu berkaitan dengan bencana nasional, ini untuk mencairkan pembiayaan kemarin. Bunyinya kan bantuan beras PPKM, berarti kan itu berkaitan dengan bencana penyakit tadi. Anggarannya ada. Tapi Peraturan Menteri-nya harus dibikin bahwa itu adalah penyaluran beras untuk bantuan berkaitan dengan bencana nasional, yaitu COVID-19. Nah gak mau mengubah, yang ada hanya bansos rastra, ya tidak mau berubah ya," tuturnya.

Baca Juga: Buwas Mengaku Disuruh Impor Beras oleh Airlangga dan Lutfi

3. Buwas sudah surati Risma berkali-kali

Negara Ngutang Rp4,5 Triliun ke Bulog, Begini Asal-usulnya Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Buwas mengaku pihaknya sudah beberapa kali mengirim surat kepada Mensos Tri Rismaharini. terkait revisi Permensos tersebut. Namun, setelah 7-10 kali mencoba, tak kunjung ada respons.

"Tadi kan beras CBP yang 1jt itu belinya dari utang. Kalau sudah disalurkan baru dibayar negara. Kita harap ke depan masih ada kepastian," ucap dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya