Nilai Tukar Petani di Oktober Naik 0,93 Persen, Jadi 106,67

NTP di subsektor peternakan turun

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Oktober naik 0,93 persen menjadi 106,67 dibandingkan September 2021 (month-to-month/mtm).

Menurut Kepala BPS, Margo Yuwono, NTP di semua subsektor pertanian mengalami kenaikan, kecuali pada subsektor peternakan (NTPT).

"NTP sebesar 106,67. Naik 0,93 persen dibandingkan posisi Sept 2021
menurut subsektor, hampir seluruh subsektor alami kenaikan NTP, kecuali untuk sektor peternakan. Peternakan itu NTP-nya terjadi penurunan," kata Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Picu Inflasi di Oktober

1. NTPT turun karena harga telur ayam turun

Nilai Tukar Petani di Oktober Naik 0,93 Persen, Jadi 106,67Ilustrasi telur ayam (IDN Times/Nurulia R. Fitri)

NTPT di bulan Oktober mengalami penurunan 0,16 persen dari posisi 99,18 pada September, menjadi 99,01 pada Oktober 2021. Margo mengatakan penurunan NTPT di Oktober terjadi karena penurunan harga telur ayam ras.

"Kenapa? Karena di subsektor ini terjadi penurunan indeks yang diterima petani, khususnya karena menurunnya harga telur ayam ras, dan ayam ras petelur, dan untuk babi. Jadi ada 3 komoditas yang menyebabkan indeks yang diterima petani turun," ucap Margo.

Adapun NTP di subsektor tanaman pangan (NTPP) naik 0,59 persen dari 98,77 pada September, menjadi 99,35 pada Oktober. Lalu, NTP di subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 98,65 pada September, naik 0,81 persen menjadi 99,45.

Kemudian, NTP perkebunan rakyat (NTPR) pada September sebesar 125,15, naik 2,01 persen menjadi 127,66. Lalu, NTP perikanan (NTNP) sebesar 104,94 pada September, naik 0,32 persen menjadi 105,28 pada Oktober.

2. NTUP naik 0,86 persen pada Oktober

Nilai Tukar Petani di Oktober Naik 0,93 Persen, Jadi 106,67ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Selain itu, BPS mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) naik 0,86 persen, dari 105,58 pada September, menjadi 106,49 di Oktober 2021.

"Kenaikan NTUP karena indeks yang diterima petani naik 1,05 persen, itu lebih besar dibandingkan indeks yang dibayar petani, khususnya untuk indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya meningkat 0,18 persen," tutur Margo.

Sama seperti NTP, penurunan hanya NTUP hanya terjadi pada subsektor peternakan.

Adapun NTUP di subsektor peternakan pada September sebesar 98,4, turun 0,2 persen jadi 98,21. Sedangkan, NTUP di subsektor tanaman pangan naik 0,58 persen menjadi 99,2 di Oktober. Kemudian, NTUP di subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,78 persen, menjadi 127,6. Lalu, NTP di subsektor perikanan naik 0,31 persen menjadi 106,38 pada Oktober.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 2 Ancaman dalam Pemulihan Ekonomi Global

3. Perkembangan harga gabah di bulan Oktober

Nilai Tukar Petani di Oktober Naik 0,93 Persen, Jadi 106,67ANTARA FOTO/Aji Styawan

BPS mencatat di bulan Oktober terjadi kenaikan pada harga gabah di tingkat petani. Harga rata-rata gabah kering panen (GKP) sebesar 1,32 persen menjadi Rp4.608 per kilogram (kg). Sementara itu, harga gabah kering giling (GKG) turun 0,63 persen menjadi Rp5.016/kg.

"Di tingkat penggilan, khususnya untuk GKP pada Oktober sebesar Rp4.725/kg, ini naik 1,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan, untuk GKG harganya Rp5.124/kg atau turun 0,78 persen dibandingkan Sept 2021," kata Margo.

BPS juga mencatat adanya kenaikan harga beras di tingkat penggilingan sebesar 0,31 persen secara mtm, dari Rp9.145/kg pada September 2021, menjadi Rp9.173/kg pada Oktober 2021. Namun, secara year on year (yoy), harga beras di penggilingan turun 4,54 persen, dari Rp9.610/kg pada Oktober 2020, menjadi Rp9.173/kg pada Oktober 2021.

Baca Juga: BPS: Oktober Inflasi 0,12 Persen

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya