Obat Sirop Unibebi Ditarik BPOM, Ini Profil Produsennya

Ada kandungan etilen glikol dan dietilen glikol

Jakarta, IDN Times - Obat sirop merek Unibebi masuk dalam daftar obat yang ditarik oleh BPOM karena tercemar terkontaminasi kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kontaminasi EG dan DEG digunakan untuk melarutkan senyawa air dalam obat sirop. EG dan DEG diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) seperti yang terjadi di Gambia dan juga Indonesia.

Obat sirop Unibebi sendiri diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma). Perusahaan asal Rusia tersebut membuka cabang di Indonesia, tepatnya di Kota Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga: Profil Yarindo Farmatama, Produsen Obat Sirop yang Ditarik BPOM

1. Unipharma produksi bahan farmasi hingga kosmetik

Obat Sirop Unibebi Ditarik BPOM, Ini Profil Produsennyailustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan data profil perusahaan yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (25/10/2022), Unipharma memiliki sejumlah kegiatan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pertama, sebagai industri bahan farmasi. Kedua, sebagai industri produk farmasi untuk manusia. Ketiga, industri bahan baku obat tradisional. Keempat, industri produk obat tradisional. Kelima, perdagangan besar farmasi. Keenam, perdaganga besar obat tradisional. Ketujuh, perdagangan besar kosmetik seperti parfum, sabun, bedak, dan lain-lain.

Baca Juga: 5 Merek Obat Sirop yang Berbahaya Tak Ditemukan di Apotek Jakarta

2. Daftar pemegang saham dan pengurus perusahaan

Obat Sirop Unibebi Ditarik BPOM, Ini Profil ProdusennyaIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam dokumen tersebut, disebutkan Soeginy Muliadi sebagai Komisaris PT Universal Pharmaceutical Industries di Indonesia. Dia mengantongi 450 lembar saham perusahaan dari total 3.600 lembar saham.

Lalu, Boedin Muliadi sebagai Direktur yang mengantongi 900 lembar saham. Boelio Muliadi juga tercatat sebagai Direktur perusahaan, yang juga mengantongi 900 lembar saham. Adapun posisi Direktur Utama diisi oleh Soeriany Muliadi, yang menguasai 900 lembar saham.

Soeriany Muliadi juga dilaporkan sebagai pemegang saham perusahaan, yang menguasai 450 lembar saham perusahaan.

Baca Juga: Kemenkes: Ada 156 Obat Sirop Bisa Digunakan, Sisanya Dilarang

3. Tiga obat sirop Unipharma ditarik BPOM

Obat Sirop Unibebi Ditarik BPOM, Ini Profil Produsennyailustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada tiga produk obat sirop Unipharma yang ditarik BPOM karena mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas, sebagai berikut:

  1. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  2. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  3. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya