OJK Buka Suara Soal Dana Pensiun BUMN Disebut Jadi Sarang Korupsi

Erick Thohir sebut dana pensiun BUMN jadi tempat korupsi

Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dana pensiun BUMN yang dinyatakan Menteri BUMN, Erick Thohir jadi tempat korupsi. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan penanganan kasus korupsi tersebut masuk ke ranah hukum.

"Korupsi ini masalah beda, ini masalah kriminal yang bukan area untuk penyelesainnya di perlindungan konsumen. Di OJK ada unit investigasi, unit penyidikan. Kami punya penyidik yang saat ini bantuan dari Polri dan Kejaksaan," kata Tirta dalam acara Gathering Media Massa di Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Dana Pensiun BUMN Jadi Tempat Korupsi

1. OJK akan proses dari sisi perlindungan konsumen

OJK Buka Suara Soal Dana Pensiun BUMN Disebut Jadi Sarang KorupsiGathering Otoritas Jasa Keuangan dengan Media Massa di Kota Bandung, Jawa Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara itu, Tirta mengatakan pihaknya bisa memproses kasus tersebut dari sisi perlindungan konsumen, apabila ada pengaduan.

"Perlindungan konsumen itu yang ditangani OJK. Pertama OJK melakukan fasilitasi pengaduan. Kalau ada pengaduan, itu kami fasilitasi. Kemudian kami akan cek, pengaduannya itu ada unsur sengketa atau tidak? Sengketanya itu di konsumen dengan pelaku jasa keuangan," ucap dia.

Setelah itu, OJK akan melakukan klarifikasi ke perusahaan pengelola dana pensiun, dalam hal ini perusahaan pelat merah atau BUMN. OJK tetap mewajibkan pengelola membayar hak para pensiunan BUMN.

"Dari sisi sengketa, dana pensiun harus tetap bayar. Pasti akan kita suruh bayar," ujarnya.

Baca Juga: 3 Fungsi Penting Dana Pensiun, Siapkan Dari Sekarang Ya!

2. OJK bakal bertindak jika dana pensiun yang jadi hak pegawai tak kunjung dibayarkan

OJK Buka Suara Soal Dana Pensiun BUMN Disebut Jadi Sarang KorupsiIlustrasi Pencurian Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Tirta mengatakan apabila perusahaan pengelola dana pensiun masih punya kemampuan untuk membayar klaim, maka harus menyelesaikan kewajibannya. Namun jika tidak, OJK akan menerbitkan surat teguran, hingga akhirnya memberi tindakan pengawasan apabila surat teguran tak digubris.

"Jadi OJK ini selama ini kita perintahkan untuk dia bayar. Kalau misalnya itu kita keluarkan, surat teguran pertama, kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pengawasan," ucap Tirta.

Baca Juga: 5 Jenis Kesalahan Dana Pensiun yang Membuatmu Bangkrut di Masa Tua

3. Erick Thohir mau bersih-bersih dana pensiun BUMN

OJK Buka Suara Soal Dana Pensiun BUMN Disebut Jadi Sarang KorupsiMenteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)

Sebelumnya, Erick Thohir secara membeberkan dana pensiun BUMN jadi tempat korupsi. Oleh karena itu, dia berencana melakukan bersih-bersih lembaga tersebut pada 2022 mendatang.

Erick mengatakan pihaknya akan menjadikan pembenahan lembaga dana pensiun BUMN sebagai salah satu fokus programnya pada 2022 mendatang.

"Kebetulan program 2022 salah satunya memang pembenahan dana pensiun secara menyeluruh yang ada di BUMN karena ini bom waktu yang sudah kita lihat 1,5 tahun lalu cuma dengan segala kekurangan kami ya kita tidak mampu menyelesaikan dengan cepat," tutur Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, dikutip dari Youtube Komisi VI DPR RI, Jumat (3/12/2021).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya