Ombudsman Mau Audit BPDPKS Tahun Depan, Ada Apa? 

Ombudsman mau perbaiki tata kelola BPDPKS

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI akan melakukan audit terhadap Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Audit itu direncakan untuk dilaksanakan tahun depan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan audit tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola kelapa sawit di Indonesia.

"PR sawit ini masih banyak. Ke depan, Ombudsman akan melakukan audit terkait tata kelola BPDPKS. Ke depan agenda Ombudsman itu akan mengaudit BPDPKS. Kenapa? Karena BPDPKS itu mengelola uang yang lumayan besar," kata Yeka di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Sederet Malaadministrasi yang Bikin RI Sempat Krisis Minyak Goreng

1. Program yang dijalankan BPDPKS dinilai tak mewakili seluruh instansi terkait sawit

Ombudsman Mau Audit BPDPKS Tahun Depan, Ada Apa? ilustrasi kebun kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meski mengelola dana pungutan ekspor kelapa sawit yang cukup besar, Ombudsman menilai program yang dilakukan BPDPKS tak mewakili seluruh pihak dalam industri kelapa sawit.

"Tetapi di situ yang bisa membuat keputusan tidak mewakili seluruh stakeholder persawitan," ujar Yeka.

Baca Juga: Soal MyPertamina, Ombudsman: Pelaksanaan Belum Tepat Sasaran 

2. Ombudsman telusuri penyaluran dana BPDPKS kepada perusahaan sawit

Ombudsman Mau Audit BPDPKS Tahun Depan, Ada Apa? ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain itu, Ombudsman merasa perlu mendalami penyaluran dana dari BPDPKS kepada perusahaan sawit yang memproduksi biodiesel. Adapun dana dikucurkan sebagai insentif kepada mereka yang sudah melaksanakan program biodiesel.

"Ada 169 pelaku eksportir. Berarti itu nyetor uang, bayar levy (pungutan ekspor CPO). Tapi yang menikmati 10 perusahaan biodiesel. Aneh gak? Keanehannya apa? Ya bisa saja benar. Tapi yang paling penting harus dilihat, kan ada aspek bahwa penggunaan dana publik harus berkeadilan juga," tutur Yeka.

3. Sontek Malaysia, Ombudsman mau BPDPKS yang membangun industri kelapa sawit

Ombudsman Mau Audit BPDPKS Tahun Depan, Ada Apa? Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Secara keseluruhan, Ombudsman menginginkan BPDPKS bisa menjadi instansi yang membangun industri kelapa sawit Tanah Air, mulai dari perencanaan, hingga strateginya. Ombudsman menginginkan BPDPKS berperan seperti Malaysian Palm Oil Board (MPOB).

"Mestinya BPDPKS itu adalah, di Malaysia kan ada semacam board. Mestinya kan BPDPKS itu, fungsinya dia membangun bagaimana industri sawit ke depan. Dari mulai perencanaan, strategi. Kita sawit di sini, tapi perpustakaan sawit skala internasional saja tidak ada. Padahal kita (produsen) sawit terbesar," ujar Yeka.

Baca Juga: Pernah Dibandrol Rp100 Juta, Ini 6 Fakta Uang Rp1.000 Kelapa Sawit

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya