Ombudsman Usut Dugaan Kasus Mafia Impor Bawang Putih

Ombudsman sebut ada kecurigaan di penerbitan izin

Jakarta, IDN Times - Ombudsman meminta pemerintah transparan dalam pemberian rekomendasi dan izin impor bawang putih. Ombudsman sendiri tengah menyoroti dugaan aksi mafia dalam penerbitan izin impor tersebut.

Komisioner Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan pihaknya sedang mengawasi kebijakan impor bawang putih karena didasari kasus sebelumnya. Menurut Yeka, berdasarkan jejak digital sekitar tahun lalu, ada penahanan dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Belajar dari situ memang ada dugaan kuat praktik impor lainnya diduga tidak memenuhi prinsip good governance, akuntable, dan transparan. Intinya tidak bisa dipertanggungjawabkan dan prosedurnya tidak jelas," ujar Yeka dikutip dari keterangan resmi, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Ini Biang Kerok Mahalnya Harga Bawang Merah dan Putih 

1. Kemendag dan Kementan belum penuhi data yang diminta Ombudsman

Ombudsman Usut Dugaan Kasus Mafia Impor Bawang PutihIDN Times/Hana Adi Perdana

Untuk menelusuri kecurigaan prosedur yang tak jelas dalam impor bawang putih, Ombdusman sudah meminta data-data awal ke Kemendag dan Kementan terkait data penerima impor 5 tahun terakhir serta data penerima RIPH dari Kementan.

Namun, dua kementerian tersebut belum memberikan datanya sehingga Ombdusman mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

"Ombudsman akan melakukan investigasi terkait tata kelola dalam pelayanan dalam pemberian izin impor baik Kemendag dan Kementan," kata Yeka.

Baca Juga: Tak Kooperatif dengan Ombudsman, Ketua KPK Bisa Dijemput Paksa Polisi

2. DPR minta pemerintah keluarkan izin impor sesuai peraturan

Ombudsman Usut Dugaan Kasus Mafia Impor Bawang PutihGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah agar menjalankan kebijakan impor sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

Dia mengatakan, pemerintah tidak boleh mengistimewakan importir dalam urusan perizinan.

"Harus ada pemerataan terhadap mereka yang sudah mendapatkan izin impor, ya, diberikan lah," ujar Firman.

Firman meminta pemerintah dan aparat menindak tegas jika terjadi praktik kongkalingkong dalam izin impor bawang putih.

“Kalau memang ada kokalingkong, ya, harus ditindak lah karena tidak fair. Misalnya, importir yang sudah mengajukan izin tapi izinnya tidak dikeluarkan. Lalu, ada misalnya importir izin khusus dipersulit, maka yang importir khusus ini harus mengambil dari importir umum, ini tidak fair," ucap Firman.

Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Selasa, (6/6/2023), Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam dari Fraksi PDIP membeberkan, dari 163 izin RIPH yang dikeluarkan pada Februari, sampai hari ini yang baru dikeluarkan 35. Alasannya, karena importir yang ingin mendapatkan izin harus membayar per kilogram (kg) dari izin yang ingin dikeluarkan.

“Kalau kita total dalam 1 tahun ada 500 ribu impor bawang putih, maka ada Rp1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih,” ucap Mufti Anam.

Baca Juga: Polemik Impor KRL, Luhut: Masa Sekarang Impor Barang Bekas Lagi

3. Mendag bantah anak buahnya terlibat dalam kasus mafia impor bawang putih

Ombudsman Usut Dugaan Kasus Mafia Impor Bawang PutihMenteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menanggapi tudingan itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah jika ada mafia impor bawang putih di kementeriannya.

“Saya jamin anak buah saya di sini gak ada yang main-main begitu," kata Zulhas.

Jika ada yang terindikasi ada mafia bawang putih di jajarannya, dia tak segan-segan untuk memprosesnya ke ranah hukum.

“Silakan dilaporkan langsung ke kepolisian atau Kejaksaan Agung," ucap Zulhas.

Baca Juga: Sambangi Kemendag, Peritel Desak Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya