Pajak Digital Bakal Jadi Fokus Pembahasan Keuangan di G20 2022 

Penerapan pajak digital jadi fokus pembahasan G20

Jakarta, IDN Times - Indonesia terpilih menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan G20 yang dimulai pada 1 Desember 2021 mendatang, sampai 1 November 2022. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan dalam pertemuan jalur keuangan (finance track), para anggota G20 juga akan fokus pada pembahasan pajak digital.

Dia mengatakan topik perpajakan digital ini juga telah dibahas dalam Presidensi G20 di Italia yang akan berakhir pada 31 November mendatang.

"Dalam Presidensi Italia dengan didorong dan didukung oleh anggota-anggota G20, maka dibahas mengenai pajak untuk sektor digital di mana transaksinya bersifat cross border, melewati batas suatu negara atau perekonomian. Dan tentu dari sisi hak pajaknya menimbulkan komplikasi," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah KTT G20 di 2022, Ini Daya Tarik Labuan Bajo

1. Pertemuan G20 bakal bahas perpajakan global lebih dalam

Pajak Digital Bakal Jadi Fokus Pembahasan Keuangan di G20 2022 Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Menurut Sri Mulyani, topik perpajakan ini sangatlah luas dan akan dibahas lebih dalam pada Presidensi G20 Indonesia. Selain pajak digital, G20 juga akan membahas persaingan basis pajak.

"Bagaimana negara-negara saling bersaing sehingga menimbulkan apa yang disebut praktik yang merugikan basis pajak di negara-negara tersebut," tutur dia.

Sri Mulyani mengatakan sebelumnya G20 sudah membuat inisiatif agar semua negara bisa melindungi basis pajak dari perekonomian masing-masing negara.

"Ini disebut BEPS (base erosion and profit shifting), di mana G20 menunjuk OECD untuk bisa membuat prinsip-prinsip yang bisa diterima dan dilakukan oleh semua negara negara," ujar Sri Mulyani.

2. G20 berhasil membuka akses pertukaran data untuk keperluan pajak

Pajak Digital Bakal Jadi Fokus Pembahasan Keuangan di G20 2022 Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani mengatakan sebelumnya forum G20 sudah berhasil membuka akses pertukaran data yang dapat digunakan untuk keperluan pajak.

Selanjutnya, pada Presidensi G20 Indonesia ini juga akan dibahas mengenai pemberian insentif pajak, praktik-praktik penghindaran pajak atau tax avoidance, dan sebagainya.

"Tax avoidance terutama berkaitan tadi dengan BEPS, tax transparency, dan juga tax certainty juga keutamaan memang ini merupakan salah satu menu prioritas yang penting bagi Indonesia yang sekarang sedang melakukan reformasi perpajakan," ucap dia.

Baca Juga: Indonesia Targetkan Tambahan PDB Rp7,47 Triliun Hasil Forum G20

3. Pemerintah terus mengejar penerapan pajak digital

Pajak Digital Bakal Jadi Fokus Pembahasan Keuangan di G20 2022 Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai informasi, pemerintah terus berupaya dalam mengejar penerapan pajak digital. Adapun pajak digital yang dimaksud adalah pemungutan pajak terhadap perusahaan yang memiliki produk digital.

Selama ini, banyak perusahaan digital yang menjual produknya di Indonesia, namun lokasi kantor pusatnya berada di luar negeri. Sehingga, meski beroperasi di Indonesia, perusahaan tersebut tak membayar pajak.

Di sisi lain, Sri Mulyani pernah mengatakan banyak perusahaan digital yang menghindari pajak dengan memindahkan kantor pusat atau headquarter-nya. Menurut dia, kondisi itu banyak terjadi di Amerika Serikat (AS) yang notabenenya menjadi negara dengan jumlah perusahaan digital terbanyak di dunia.

"Perusahaan-perusahaan digital ini avoid pajak dengan memindahkan markas atau HQ-nya ke yurisdiksi yang tax rate-nya rendah, terutama yang dari Amerika Serikat ke Irlandia Utara karena di sana hampir nol persen untuk income incorporate tax-nya," ungkap Sri Mulyani, dalam webinar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Wow! Pungutan Pajak Digital Negara Tembus Rp2,25 Triliun 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya