Pekan Depan Restoran di Mal Boleh Makan di Tempat? Ini Kata Pemerintah

Pemerintah masih menunggu hasil evaluasi pembukaan mal

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan merespons wacana restoran dan kafe di mal boleh melayani makan di tempat atau dine in pekan depan, atau setelah uji coba pembukaan yang berakhir pada 16 Agustus 2021.

Oke mengatakan saat ini pemerintah masih fokus mengevaluasi uji coba pembukaan 138 mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Untuk saat ini, restoran dan kafe di mal yang boleh melayani dine in hanya yang memiliki area di ruang terbuka.

"Kami sudah sepakat, pada saat itu juga Pak Menko (Luhut) menyampaikan bahwa di daerah tertutup, dine in ini tidak diizinkan kecuali untuk yg terbuka. Artinya kalau di luar pelantaran silakan saja, tapi terbatas dan diberikan waktu yang singkat," kata Oke dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Belum Vaksinasi? Ke Mal Wajib Tes Antigen atau PCR

1. Pemerintah akan membertimbangkan restoran di mal boleh dine in setelah uji coba berjalan efektif

Pekan Depan Restoran di Mal Boleh Makan di Tempat? Ini Kata PemerintahDirektur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan (dok. Tangkapan Layar Vadhia Lidyana/IDN Times)

Menurut Oke, apabila uji coba pembukaan mal selama 1 pekan berjalan efektif, maka wacana dine in itu masih akan dipertimbangkan oleh sejumlah kamenterian/lembaga terkait.

"Kalau efektif ya kita lapor lagi, karena ini kan ke pemerintah dan diputuskan bersama. Dipimpin Pak Menko Marves, nanti kita bahas lagi sejauh mana ini," tutur Oke.

Namun, menurut Oke opsi pelonggaran operasional mal apabila uji coba berjalan efektif tak hanya terkait perizinan dine in. Dia menyebutkan, pemerintah bisa saja memberikan pelonggaran dengan menaikkan kapasitas maksimum pengunjung, atau memperpanjang jam operasional mal.

"Apakah ini diperbanyak? Atau dari 25 persen dinaikkan ke 50 persen? Atau waktunya? Itu nanti tergantung evaluasi. Dan kita harus melihat kesiapan pemerintah," ucap dia.

Untuk saat ini, Oke mengatakan pihaknya masih fokus mengawal uji coba pembukaan.

"Saya belum bisa memastikan berhasil atau tidaknya, tapi ini namanya juga uji coba. Ini ajang persiapan kita untuk memasuki ke level-level selanjutnya," ujar Oke.

2. Pengelola mal fokus melancarkan mekanisme pemeriksaan syarat vaksinasi

Pekan Depan Restoran di Mal Boleh Makan di Tempat? Ini Kata PemerintahKetua Umum APPBI Alphonzus Widjaja (dok. Tangkapan Layar Vadhia Lidyana/IDN Times)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan untuk saat ini para pengelola mal masih fokus dalam memperlancar proses pemeriksaan bukti vaksinasi pengunjung mal.

Perlu diketahui, saat ini pemerintah mewajibkan masyarakat untuk vaksinasi apabila mengunjungi mal. Sementara itu, bagi yang tak bisa vaksinasi karena alasan medis, atau belum bisa vaksinasi karena penyintas COVID-19 maka harus melampirkan hasil negatif maksimum 1x24 jam, atau PCR 2x24 jam.

"Saat ini fokus dulu supaya semua lancar, semua beres, dan bagaimana mengedukasi masyarakat supaya terbiasa atau beradaptasi dengan protokol baru ini," tutur Alphonzus.

Dia mengaku pihak pengelola mal masih belum memikirkan pelonggaran operasional mal, baik izin melayani dine in untuk restoran, maupun jenis pelonggaran lainnya.

"Jadi memang sekarang ini pusat perbelanjaan masih fokus untuk memastikan mekanisme pemeriksaan vaksinasi, khususnya melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi memang kami belum berpikir ke depannya," ucap dia.

Baca Juga: Ada Bocoran Restoran di Mal Bakal Boleh Dine In Pekan Depan!

3. Pengusaha membeberkan restoran dan kafe di mal sudah boleh dine in pekan depan

Pekan Depan Restoran di Mal Boleh Makan di Tempat? Ini Kata PemerintahIlustrasi mal saat pengetatan (IDN Times/Anata)

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah mengatakan restoran dan kafe di mal akan diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in pekan depan.

“Minggu depan sehabis minggu ini tes,” kata Budihardjo kepada IDN Times.

Restoran dan kafe di mal-mal yang berlokasi di 4 kota tersebut boleh melayani dine in apabila uji coba pembukaan berjalan efektif.

“Semoga ya, saya berharap,” tutur Budihardjo.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Epidemiolog UI: Saya Dukung

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya