Pembangunan IKN Bikin Okupansi Hotel di Kaltim Melonjak 

Okupansi hotel berbintang di Kaltim tembus 64,6 persen

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur (Kaltim) naik di Juni 2022. Faktor utamanya adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di provinsi tersebut.

Berdasarkan data BPS, pada Juni 2022, TPK hotel klasifikasi bintang di Kaltim mencapai 64,6 persen, naik 6,93 persen poin dibandingkan Juni 2021, atau naik 2,06 persen poin dibandingkan Mei 2022.

"Untuk di Provinsi Kaltim meningkat karena ada aktivitas pembangunan IKN. Jadi beberapa hotel di sekitar IKN TPK-nya meningkat," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Pakar: Biaya Bangun Kereta Gantung di IKN Sekitar Rp315 Miliar per Km

1. TPK hotel klasifikasi bintang di bulan Juni tertinggi sejak awal tahun

Pembangunan IKN Bikin Okupansi Hotel di Kaltim Melonjak Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)

Adapun TPK hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2022 mencapai 50,28 persen. Angka itu naik 11,73 persen poin dibandingkan Juni 2021, atau naik 0,43 persen poin dibandingkan Mei 2022.

"Mengenai perkembangan tingkat penghunian kamar atau TPK pada Juni 2022 meningkat dibanding Mei, dan tertinggi sejak Januari 2022," tutur Margo.

TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 66,45 persen, diikuti oleh Kaltim 64,6 persen, dan Lampung 58,87 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Sulawesi Barat yaitu sebesar 26,88 persen.

Baca Juga: Korsel Ikut Garap 4 Proyek IKN, Termasuk Terowongan Bawah Laut

2. TPK hotel klasifikasi nonbintang tembus 23,92 persen di Juni

Pembangunan IKN Bikin Okupansi Hotel di Kaltim Melonjak Kelurahan Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (dok/Ananda Nabilah)

Adapun TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Juni 2022 tercatat sebesar 23,92 persen. BPS mencatat, DKI Jakarta masih menempati urutan pertama TPK hotel klasifikasi nonbintang dengan TPK sebesar 41,42 persen, diikuti oleh Kepulauan Riau 29,45 persen, dan Kalimantan Barat 28,75 persen. Sementara urutan terakhir masih tercatat di Bali dengan TPK sebesar 17,41 persen.

TPK hotel klasifikasi nonbintang juga naik 3,8 persen poin dibandingkan Juni 2021. Peningkatan TPK terjadi di sebagian besar provinsi dengan kenaikan tajam tercatat di Bali yaitu sebesar 10,49 persen poin, diikuti oleh DI Yogyakarta (10,17 persen poin), dan Jawa Barat (7,36 persen poin). Sementara TPK klasifikasi nonbintang di Kalimantan Selatan hanya naik tipis sebesar 0,21 persen poin.

Dibandingkan dengan kondisi pada bulan sebelumnya, TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Juni 2022 justru turun 0,83 persen poin. Bengkulu mengalami penurunan TPK cukup dalam yaitu sebesar 6,99 persen poin, diikuti oleh Sumatra Barat dan DI Yogyakarta dengan penurunan masing-masing sebesar 5,69 persen poin dan 5,15 persen poin. Sementara penurunan terendah tercatat di Kepulauan Riau yaitu sebesar 0,06 persen poin.

Baca Juga: Pembangunan Kereta Gantung di IKN Terhambat Skema Pembiayaan

3. TPK hotel di Indonesia naik pada Juni karena ada liburan anak sekolah

Pembangunan IKN Bikin Okupansi Hotel di Kaltim Melonjak Ruang lingkup konsep dan kebijakan kota-kota wilayah pengembangan IKN (IDN Times/istimewa)

Secara keseluruhan, TPK hotel di Indonesia selama Juni 2022 mencapai 39,52 persen, naik 6,02 poin dibandingkan dengan TPK pada Juni 2021, namun turun 0,06 poin dibandingkan TPK pada Mei 2022.

Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, hotel bintang 4 mencatat TPK tertinggi dengan TPK sebesar 55,02 persen, sedangkan hotel bintang 1 mencatat TPK terendah dengan TPK sebesar 34,01 persen.

Dibandingkan dengan kondisi Juni 2021, kenaikan tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 yaitu sebesar 16,16 persen poin, sedangkan kenaikan terendah tercatat pada hotel bintang 2 yaitu sebesar 8,83 persen poin. Jika dibandingkan dengan kondisi Mei 2022, penurunan terbesar tercatat pada hotel bintang 1 dengan 1,60 persen poin, sedangkan kenaikan terbesar tercatat pada hotel bintang 4 dengan 2,16 persen poin.

Margo mengatakan faktor utama kenaikan TPK hotel pada Juni 2022 ialah adanya masa liburan sekolah pada bulan tersebut.

"Beberapa faktor meningkatnya TPK di Juni 2022 itu di antaranya di Juni ada libur sekolah, dan beberapa kegiatan pemerintah sudah mulai ramai menggunakan kegiatan di beberapa hotel berbintang," kata Margo.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya