Pemerintah Tak Lagi Alokasikan Dana PEN Tahun Depan, Ini Alasannya

Dana PEN ditiadakan untuk balikkan defisit di bawah 3 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tak lagi mengalokasikan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan hal itu dilakukan untuk mengembalikan defisit APBN di bawah 3 persen pada 2023.

"Jadi dana PEN akan berakhir di akhir tahun ini. Sama seperti Undang-Undang yang terkait dengan perubahan budget defisit," kata Airlangga kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: KSP Akui Pemerintah Hampir Gunakan Dana PEN untuk Pembangunan IKN

1. Anggaran kesehatan hingga klaster ekonomi dalam PEN dikembalikan ke masing-masing kementerian/lembaga

Pemerintah Tak Lagi Alokasikan Dana PEN Tahun Depan, Ini AlasannyaIlustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Adapun anggaran-anggaran yang sebelumnya ada dalam PEN, nantinya dikembalikan ke masing-masing kementerian/lembaga.

"Sehingga seluruh biaya dikembalikan ke sektor masing-masing. Sektor kesehatan di Kemenkes, sektor ekonomi balik ke K/L masing-masing," ucap Airlangga.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Suap Dana PEN 2021 Bertambah

2. Program kesehatan hingga perlindungan sosial dalam PEN akan tetap dilanjutkan

Pemerintah Tak Lagi Alokasikan Dana PEN Tahun Depan, Ini Alasannyaersonel Satbinmas Polres Blitar Kota menata paket bansos dari Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya di salurkan di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). Polres Blitar Kota menyalurkan sebanyak 600 paket bansos berisi sembako terhadap sejumlah pedagang di kawasan wisata Makam Presiden Soekarno yang terdampak secara ekonomi akibat penutupan kawasan wisata tersebut yang diberlakukan selama penerapan PPKM guna menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Dengan demikian, beberapa program yang sebelumnya ada dalam PEN tetap dilanjutkan, seperti program perlindungan sosial, dan lain-lain.

"Jadi tidak berarti bahwa programnya tidak dilaksanakan, tetapi itu bergeser ke K/L masing-masing, termasuk untuk perlindungan sosial," tutur dia.

Baca Juga: Ditegur DPR soal Dana PEN untuk Ibu Kota Baru, Ini Jawaban Sri Mulyani

3. Pemerintah alokasikan dana PEN Rp455,6 triliun tahun ini

Pemerintah Tak Lagi Alokasikan Dana PEN Tahun Depan, Ini AlasannyaIlustrasi ruang Isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Di 2022 ini, pemerintah mengalokasikan dana PEN sebesar Rp455,6 triliun. Hingga 22 Juli 2022, realisasi dana PEN telah mencapai Rp146,7 triliun, atau 32,2 persen dari total anggaran.

Realisasi tertinggi berasal dari program perlindungan masyarakat atau bantuan sosial, yakni Rp63,7 triliun atau 41,1 persen dari pagu Rp154,7 triliun.

Kemudian, program penguatan pemulihan ekonomi terealisasi Rp51,3 triliun atau 28,7 persen dari pagu Rp178,3 triliun. Adapun realisasi anggaran program penanganan kesehatan baru mencapai Rp31,8 triliun atau hanya 25,9 persen dari pagu Rp122,5 triliun.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya