Pemerintah Utang Rp800 M, Jusuf Hamka: Gak Dibayar Wasyukurillah

Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka menyerahkan perkara utang pemerintah kepada Allah SWT. Hal itu disampaikannya saat bertemu dan berdamai dengan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.
Jusuf Hamka sebelumnya pernah menagih Rp800 miliar ke pemerintah terkait deposito CMNP yang tidak diganti pemerintah sejak 1998.
"Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan ya sudah saya serahkan kepada Allah saja. Di bayar alhamdulillah, gak dibayar wasyukurillah," kata Jusuf Hamka dalam sebuah video yang diterima awak media, yang dikutip Senin, (19/6/2023).
Baca Juga: Damai dengan Stafsus Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Kami Saling Memaafkan
1. Jusuf Hamka yakin pemerintah bakal adil
Dia sendiri meyakini, pemerintahan di bawah Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan adil. Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah berjanji membayar utang pemerintah ke swasta.
"Tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman Pak jokowi ini beliau akan mmeberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada pak Mahfud akan membayar tagihan tagihan swasta kepada pemerintah," ujar Jusuf Hamka.
Baca Juga: Jusuf Hamka Siap Taruhan Rp1 Triliun Terkait Kepemilikan PT CMNP
2. Dia berharap Sri Mulyani bertindak sama dengan Mahfud
Di samping Yustinus Prastowo, Jusuf Hamka menyampaikan harapannya Sri Mulyani akan mengambil langkah yang sama dengan Mahfud.
"Dan mudah-mudahan bu Sri Mulyani pun seirama. Dan saya doakan semua pemimpin-pemimpin Pak Jokowi, Pak Mahfud, Bu Ani, dan semua Departemen Keuangan sehat, panjang umur, tambah barokah," ujar Jusuf Hamka.
Baca Juga: Tagih Permintaan Maaf, Jusuf Hamka Kasih Deadline ke Stafsus Menkeu
3. Stafsus Sri Mulyani janji cari solusi terbaik
Merespons hal tersebut, Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya akan mencari solusi terbaik dan tetap berperilaku adil.
"Kami juga ingin terus berkomitmen, kami menghormati keputusan pengadilan. Dan kami terus berproses melkaukan kajian, riviu, pendalaman, mudah mudahan kita terus berkomunikasi Dan mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak, tentu dengan niat dan itikad baik," tutur Yustinus.
Sebelumnya, dia juga memastikan bahwa Jusuf Hamka dan CMNP tidak ada kaitannya dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).