Pengumuman! Tarif Tol Medan-Binjai Bakal Naik 

Hutama Karya tunda kenaikan tarif sejak 2019

Jakarta, IDN Times - Tarif Tol Medan-Binjai di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Pengelola Jalan Tol Trans Sumatra, termasuk ruas tol Medan-Binjai, yakni PT Hutama Karya (Persero) akan mengumumkan penyesuaian tarif tersebut tak lama lagi.

Baca Juga: Jangan Panik, Begini Mengatasi Ban Mobil yang Pecah di Jalan Tol

1. Hutama Karya tunda kenaikan tarif tol Medan-Binjai sejak 2019

Pengumuman! Tarif Tol Medan-Binjai Bakal Naik Tarif tol Medan-Binjai di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) akan naik dalam waktu dekat. (dok. Hutama Karya)

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Jalan nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, tepatnya pada pasal 48 ayat 3, diatur bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2017, jalan tol Medan-Binjai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, di mana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2019 dan 2021 yang lalu.

“Pandemi COVID-19 dan adanya kenaikan harga BBM pada Oktober 2022 hingga 30 persen, membuat Hutama Karya melakukan penundaan penyesuaian tarif tol MeBi agar tidak memberatkan masyarakat," kata Koentjoro dikutip dari keterangan resmi, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Kerugian Hutama Karya Diprediksi Makin Bengkak, Jadi Rp6 Triliun 

2. Kenaikan tarif mempertimbangkan pemulihan ekonomi

Pengumuman! Tarif Tol Medan-Binjai Bakal Naik Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter). (dok. Hutama Karya)

Koentjoro mengatakan, kenaikan tarif tol Medan-Binjai dalam waktu dekat dilakukan dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi di tahun 2023.

"Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, di mana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu (data dari website Bank Indonesia pada Oktober 2022 inflasi mencapai 5,71 persen, sedangkan pada April 2023 ini mengalami penurunan menjadi 4,33 persen, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” tutur Koentjoro.

Pihaknya memastikan penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Koentjoro mengatakan, Hutama Karya terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional dimana saat ini Tol Mebi telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi yang tersebar di 4 (empat) Gerbang Tol (GT) yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia dan GT Marelan; 10 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 55 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 5 (lima) Variable Message Sign (VMS) serta melakukan pemeliharaan jalan tol dan beautifikasi secara rutin.

“Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ucap Koentjoro.

Baca Juga: Tarif Tol Solo-Madiun Terbaru 2023 via 4 Pintu Tol

3. Tarif tol Medan-Binjai yang berlaku saat ini

Pengumuman! Tarif Tol Medan-Binjai Bakal Naik Gerbang Tol Binjai di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). (dok. Hutama Karya)

Berdasarkan situs resmi Hutama Karya, berikut tarif tol Medan-Binjai yang berlaku saat ini:

Gerbang Tol (GT) Marelan

Tarif tol Marelan Helvetia

  • Golongan I Rp2.500
  • Golongan II dan II Rp4.000
  • Golongan IV dan V Rp5.500.

Tarif tol Marelan-Semayang

  • Golongan I Rp9.000
  • Golongan II dan III Rp13.000
  • Golongan IV dan V Rp17.500.

Tarif tol Marelan-Binjai (Medan-Binjai)

  • Golongan I Rp13.000
  • Golongan II dan III Rp19.500
  • Golongan IV dan V Rp26.000.

GT Helvetia

Tarif tol Helvetia-Binjai

  • Golongan I Rp10.500
  • Golongan II dan III Rp15.500
  • Golongan IV dan V Rp20.500.

Tarif tol Helvetia-Marelan

  • Golongan I Rp2.500
  • Golongan II dan III Rp4.000
  • Golongan IV dan V Rp5.500.

Tarif tol Helvetia-Semayang

  • Golongan I Rp6.000
  • Golongan II dan III Rp9.000
  • Golongan IV dan V Rp12.000.

Gerbang Tol Semayang

Tarif tol Semayang-Marelan

  • Golongan I Rp9.000
  • Golongan II dan III Rp13.000
  • Golongan IV dan V Rp17.500.

Tarif tol Semayang-Helvetia

  • Golongan I Rp6.000
  • Golongan II dan III Rp9.000
  • Golongan IV dan V Rp12.000.

Tarif tol Semayang-Binjai

  • Golongan I Rp4.000
  • Golongan II dan III Rp6.500
  • Golongan IV dan V Rp8.500.

Gerbang Tol Binjai

Tarif tol Binjai-Marelan (Binjai-Medan)

  • Golongan I Rp13.000
  • Golongan II dan III Rp19.500
  • Golongan IV dan V Rp26.000.

Tarif Tol Binjai-Helvetia

  • Golongan I Rp10.500
  • Golongan II dan III Rp15.500
  • Golongan IV dan V Rp20.500.

Tarif Tol Binjai-Semayang

  • Golongan I Rp4.000
  • Golongan II dan III Rp6.500
  • Golongan IV dan V Rp8.500.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya