Perjalanan Bongkar Pasang Anggaran PEN 2021

Anggaran PEN 2021 baru-baru ini dinaikkan jadi Rp744,75 T

Jakarta, IDN Times - Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 kembali dirombak. Bongkar pasang yang terjadi berulang kali terjadi lantaran kondisi saat ini di luar ekspektasi pemerintah. 

Baru-baru ini, anggaran PEN dinaikkan lagi menjadi Rp744,75 triliun untuk mendukung PPKM Darurat. 

"Jadi dana PEN dan Penanganan COVID-19 naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021) malam. 

Berikut perjalanan perombakan anggaran PEN 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut: Saya Minta Maaf

1. Anggaran PEN 2021 awalnya dipatok tak sampai Rp400 triliun

Perjalanan Bongkar Pasang Anggaran PEN 2021Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada September 2020 lalu, Sri Mulyani mengatakan anggaran PEN 2021 akan lebih rendah dari 2020, yakni Rp356,5 triliun. Sementara, anggaran PEN 2020 sebesar Rp695,2 triliun. Rancangan awal anggaran PEN 2021 itu lebih rendah karena pemerintah memperkirakan penyebaran COVID-19 di 2021 menurun signifikan.

Pada postur tersebut, pemerintah masih mengalokasikan anggaran terbesar pada perlindungan sosial Rp110,2 triliun. Sementara itu, anggaran kesehatan hanya sebesar Rp25,4 triliun. Lalu, ada juga anggaran untuk sektoral, pemerintah daerah, dan Kementerian/Lembaga (K/L) Rp136,7 triliun, dukungan UMKM Rp48,8 triliun, pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun, dan insentif usaha dalam bentuk perpajakan senilai Rp 20,4 triliun.

Namun, masih di tahun 2020 anggaran PEN ditambah lagi Rp15,8 triliun, menjadi Rp372,3 triliun. Kemudian, di bulan Januari 2021 lalu pemerintah menaikkan anggaran PEN menjadi Rp403,9 triliun.

Di akhir Januari, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  mengatakan anggaran PEN 2021 naik lagi, menjadi Rp553 triliun. Dalam postur tersebut, pemerintah meningkatkan anggaran penanganan kesehatan menjadi Rp104,71 triliun yang difokuskan untuk pengadaan vaksin dan operasional program vaksinasi.

Setelah itu, anggaran PEN masih dirombak lagi, naik menjadi Rp619,83 triliun. Lalu, di awal Februari 2021 Sri Mulyani kembali menaikkan anggaran PEN sebesar 1,31 persen, menjadi Rp627,96 triliun. Kala itu, pemerintah memutuskan menaikkan anggaran PEN cukup signifikan dari rancangan awal untuk menghadapi lonjakan COVID-19 dan mendukung kebijakan PPKM.

Di akhir Februari 2021, pemerintah kembali menaikkan anggaran PEN hingga Rp71,47 triliun, menjadi Rp699,43 triliun.

2. Tambal-sulam anggaran PEN 2021

Perjalanan Bongkar Pasang Anggaran PEN 2021Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Anggaran PEN 2021 Rp699,43 triliun terdiri dari program perlindungan sosial Rp18,27 triliun, penanganan kesehatan Rp172,84 triliun, insentif usaha Rp56,73 triliun, dukungan UKM dan korporasi Rp193,74 triliun, dan program prioritas Rp127,85 triliun.

Lalu, di awal Juli kemarin pemerintah merombak alokasi anggaran setiap program. Misalnya saja, anggaran untuk perlindungan sosial naik Rp5,59 triliun menjadi Rp153,86 triliun, anggaran kesehatan naik Rp21,09 triliun menjadi Rp193,93 triliun, dan insentif usaha naik Rp6,1 triliun menjadi Rp62,83 triliun. 

"Di sinilah muncul untuk belanja kesehatan naik Rp193 triliun, tadinya kita alokasikan di bawah Rp150 triliun menjadi Rp172 triliun, dan sekarang Rp193 triliun. Ini terutama untuk testing, tracing, treatment, terutama untuk pembayaran mereka yang kena COVID-19. Terutama untuk vaksinasi ditingkatkan," kata Sri Mulyani dalam Economic Update di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 12/7). 

Sementara itu, ada 2 program yang mengalami penurunan anggaran yakni dukungan UMKM dan korporasi berkurang Rp21,97 triliun menjadi Rp171,77 triliun, dan program prioritas berkurang Rp10,81 triliun menjadi Rp117,04 triliun.

Baca Juga: Alokasi Dana PEN dan Penanganan COVID-19 Naik Jadi Rp744,75 Triliun

3. Kasus COVID-19 masih melonjak, pemerintah naikkan anggaran PEN jadi Rp744 triliun

Perjalanan Bongkar Pasang Anggaran PEN 2021Ilustrasi Lonjakan Kasus Virus COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Baru-baru ini, pemerintah kembali menaikkan anggaran PEN 2021 untuk menghadapi lonjakan COVID-19 yang terus terjadi meski sudah diterapkan PPKM Darurat.

Lebih lanjut, dalam postur itu anggaran perlindungan sosial naik Rp33,98 triliun menjadi Rp187,84 triliun, dan penanganan kesehatan naik Rp21,02 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Untuk program insentif usaha tetap Rp62,83 triliun. Program dukungan UMKM dan Korporasi berkurang Rp10,57 triliun menjadi Rp161,2 triliun, dan program prioritas naik tipis menjadi Rp117,94 triliun.

"Jadi total akan perlu tambahan Rp55,2 triliun," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Ketua KPCPEN: Anggaran Kesehatan 2021 Naik 300 Persen 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya