Perwakilan Keluarga Bakrie Penuhi Panggilan Satgas BLBI

Nirwan dan Indra Bakrie dipanggil Satgas BLBI hari ini

Jakarta, IDN Times - Dua saudara kandung Aburizal Bakrie, yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie hari ini dipanggil oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nirwan diwakili Sri Hascaryo dari Bakrie Grup. Berdasarkan informasi, Sri Hascaryo adalah Presiden Direktur PT Bakrie Swasakti Utama.

Nirwan dan Indra dipanggil sebagai pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara. Keduanya dipanggil bersama tiga orang lainnya, yakni Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

“Obligor/Debitur atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yg menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie,” kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: 13 Orang Diminta Menghadap Satgas BLBI Besok, Keluarga Bakrie Termasuk

1. PT Usaha Mediatronika Nusantara punya utang dana BLBI Rp22,67 miliar

Perwakilan Keluarga Bakrie Penuhi Panggilan Satgas BLBIIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun pemanggilan pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara yang merupakan perusahaan di bawah Grup Bakrie dilakukan untuk menagih utang atas dana BLBI sebesar Rp22.677.129.206. Perusahaan itu merupakan eks debitur Bank Putera Multi Karsa.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Bank Putera Multi Karsa adalah milik pengusaha Marimutu Sinivasan, pendiri Grup Texmaco. Bank Putera Multi Karsa adalah penerima dana BLBI.

Baca Juga: 13 Orang Diminta Menghadap Satgas BLBI Besok, Keluarga Bakrie Termasuk

2. Pengemplang dana BLBI lainnya yang hadir hari ini

Perwakilan Keluarga Bakrie Penuhi Panggilan Satgas BLBIGedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara, Satgas BLBI turut memanggil 8 orang lainnya yakni Thee Ning Kong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Ke-8 orang itu dipanggil atas nama 5 institusi yakni Thee Ning Khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry yang tak kunjung melunasi utang atas dana BLBI selama 22 tahun.

Tri Wahyuningsih atau yang kerap disapa Ani mengatakan Thee Ning Khong diwakili oleh putranya. Lalu, The Kwen le hadir, pengurus PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk hadir, pengurus PT Jakarta Steel Megah Utama hadir, dan pengurus PT Jakarta Steel Perdana Industry juga hadir.

Meski begitu, suasana di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.45 WIB terpantau sepi.

Padahal, jadwal pemanggilan ke-13 orang tersebut dimulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Baca Juga: Satgas Terus Kejar Utang BLBI Meski Debitur Meninggal Dunia

3. Rincian utang debitur lainnya yang dipanggil hari ini

Perwakilan Keluarga Bakrie Penuhi Panggilan Satgas BLBIIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data DJKN, 5 debitur/obligor yakni Thee Ning Khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry memiliki utang atas dana BLBI sebesar Rp378.669.083.920. Berikut rinciannya:

  • Rp90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong
  • Rp63.235.642.484 atas nama The Kwen le
  • Rp86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
  • Rp69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama
  • Rp69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Apabila digabungkan dengan utang yang ditagih kepada PT Usaha Mediatronika Nusantara, maka total utang yang ditagih Satgas BLBI pada pemanggilan hari ini mencapai Rp401.346.213.126.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya