Ritel Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per liter? Lapor ke Sini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan layanan pengaduan atau hotline apabila masyarakat menemukan ritel modern yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. Hotline disediakan sebagai upaya mengawal penerapan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga di ritel-ritel modern.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter Bakal Disanksi
1. Layanan pengaduan minyak goreng
Masyarakat bisa mengadu apabila menemukan ritel modern yang melanggar kebijakan satu harga melalui berbagai saluran, sebagai berikut:
- Pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337
- Email ke surelhotlinemigor@kemendag.go.id
- Konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 dan kata sandi atau password 'migor'.
Baca Juga: Daftar Ritel Modern yang Jual Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu/Liter
2. Pemerintah pantau ketat ritel modern di seluruh Indonesia
Editor’s picks
Saat ini Kemendag memantau ketat penerapan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga di seluruh ritel modern di 34 provinsi agar para peritel bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.
Penerapan kebijakan minyak goreng satu harga ini dilakukan pemerintah bersama dengan produsen minyak goreng, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp14 Ribu sudah Dijual di Indomaret hingga Transmart
3. Kebijakan satu harga diterapkan di pasar tradisional pekan depan
Selain di ritel modern, Lutfi juga memastikan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan akan diterapkan di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, para pedagang pasar diberikan waktu untuk menyesuaikan harga selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022. Kebijakan satu harga itu juga harus diterapkan pada kemasan plastik dan jeriken.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastika nminyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,” ujar Lutfi.
Baca Juga: Warga Curhat Sulit Beli Minyak Goreng di Minimarket, Habis Diborong!