Sadis! Mal Kehilangan Pendapatan Rp5 Triliun karena PPKM Darurat

350 mal Indonesia kehilangan potensi pendapatan Rp5 triliun

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan mal kehilangan potensi pendapatan bulanan Rp5 triliun karena kebijakan PPKM Darurat.

Dalam hal ini, dia menyoroti kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM Darurat hampir 1 bulan, mulai 3 sampai 25 Juli mendatang.

"Selama PPKM Darurat ini potensi kehilangan pendapatan pusat perbelanjaan dari 350 mal di seluruh Indonesia itu ada potensi pendapatn hilang Rp5 triliun per bulan," kata Alphonzus dalam virtual media briefing, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Ajukan 6 Permintaan ke Pemerintah

1. Mal di Pulau Jawa-Bali paling terdampak

Sadis! Mal Kehilangan Pendapatan Rp5 Triliun karena PPKM DaruratIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari total 350 mal di Indonesia, 250 mal berlokasi di Pulau Jawa dan Bali. Alphonzus mengatakan mal-mal di Pulau Jawa dan Bali paling terdampak, karena harus tutup. Di kedua pulau itu saja, potensi kehilangan pendapatannya mencapai Rp3,5 triliun.

"250 itu ada di Pulau Jawa dan Bali yang paling terdampak PPKM Darurat. Jadi kalau 250 ini kurang lebih sekitar Rp3,5 triliun per bulan," kata dia.

2. Pengusaha mal masih dibebani tarif listrik hingga pajak

Sadis! Mal Kehilangan Pendapatan Rp5 Triliun karena PPKM DaruratKetua Umum APPBI Alphonzus Widjadja (Dok. Tangkapan Layar Vadhia Lidyana/IDN Times)

Parahnya, meski sudah kehilangan pendapatan karena mal tutup, pengusaha masih harus menanggung beban tarif minimum listrik yang tetap harus dibayar setiap bulan, pajak bumi bangunan (PBB), pajak reklame, dan sebagainya dengan tarif normal.

"Itu kehilangan pendapatan, tetapi tetap ada pengeluaran setiap bulan. Jadi akan kehilangan pendapatan, tapi tambah pengeluaran," ujar Alphonzus.

Baca Juga: Cegah PHK, APPBI Minta Pemerintah Subsidi Gaji Pegawai 50 Persen

3. Pengusaha nilai pemerintah tak konsisten kendalikan COVID-19

Sadis! Mal Kehilangan Pendapatan Rp5 Triliun karena PPKM DaruratIlustrasi COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Alphonzus khawatir PPKM Darurat akan terus diperpanjang, karena kasus COVID-19 tak kunjung melandai. Menurut dia, hal itu disebabkan oleh inkonsistensi pemerintah dalam pelaksanaan PPKM untuk mengendalikan COVID-19, terlihat dari kebijakan PPKM Mikro yang berakhir tak efektif.

"PPKM Mikro ini sebetulnya efektif. Lalu tiba-tiba terjadi lonjakan. Menurut saya itu bukan PPKM Mikronya yang salah, tapi terjadi inkonsistensi terhadap pembatasan-pembatasan yang awalnya baik," tutur dia.

Terakhir, dia meminta kepada pemerintah untuk bisa memberikan bantuan kepada pengusaha mal agar tetap bertahan menghadapi dampak pandemik COVID-19.

"Pelaku usaha sudah tidak mampu lagi untuk mengatasi dirinya sendiri. Kami meminta pemerintah untuk bisa membantu pusat-pusat perbelanjaan untuk bertahan," kata Alphonzus.

Baca Juga: Kamar Hotel di Jakarta Hanya Terisi 10 Persen selama PPKM Darurat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya