Sah! Mahendra Siregar Gantikan Wimboh Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK

Anggota Dewan Komisioner OJK Dilantik

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin di gedung MA.

Pelantikan dimulai dengan pelantunan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 2022 oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo.

Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

"Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing?" kata Syarifuddin.

"Bersedia," jawab ke-9 Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang akan dilantik.

Setelah pembacaan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah jabatan.

Dengan pelantikan pagi ini, maka Mahendra Siregar resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027, menggantikan Wimboh Santoso.

Berikut daftar 9 Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:

Ketua DK OJK: Mahendra Siregar
Wakil Ketua merangkap Anggota: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Keuangan Jasa Lainnya merangkap Anggota: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Issabella Wattimena
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono
Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementrian Keuangan: Suahasil Nazara.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya