Satgas BLBI Sudah Panggil Keluarga Bakrie, Bagaimana Hasilnya?

PT Usaha Mediatronika Nusantara punya utang BLBI Rp22 miliar

Jakarta, IDN Times - Dua saudara kandung Aburizal Bakrie, yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie telah dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Mereka dipanggil sebagai pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara untuk menyelesaikan utang atas dana BLBI.

Bagaimana hasilnya?

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silabaran mengatakan sudah ada perkembangan terkait penagihan utang atas dana BLBI terhadap perwakilan PT Usaha Mediatronika yang hadir pada pemanggilan pekan lalu. PT Usaha Mediatronika Nusantara memiliki utang atas dana BLBI sebesar Rp22.677.129.206.

"Kita sudah ada perkembangan, dan untuk proses ini saya tidak akan komentar dulu. Tapi pada dasarnya bagi kita saya sudah mendapat kabar dari kawan-kawan teknis telah ada langkah yang dilakukan," kata Rionald dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Suyanto Gondokusumo Tagih Utang Rp904 Miliar

1. Satgas BLBI pastikan PT Usaha Mediatronika punya utang terhadap negara

Satgas BLBI Sudah Panggil Keluarga Bakrie, Bagaimana Hasilnya?Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Rionald memastikan PT Usaha Mediatronika memang miliki utang terhadap negara atas dana BLBI. Untuk itu, Satgas melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali untuk menagih utang tersebut.

Dalam pemanggilan ketiga, hadir Presiden Direktur PT Bakrie Swasakti Utama, Sri Hascaryo yang diberikan kuasa oleh Nirwan Bakrie sebagai perwakilan PT Usaha Mediatronika Nusantara.

"Mengenai Usaha Mediatronika di dalam catatan kami memang ada kewajibannya. Yang bersangkutan, maksudnya kuasanya itu datang dan sudah berbicara dengan kita," ujar Rionald.

Baca Juga: Perwakilan Keluarga Bakrie Penuhi Panggilan Satgas BLBI

2. Nirwan dan Indra Bakrie dipanggil bersama 3 orang lainnya

Satgas BLBI Sudah Panggil Keluarga Bakrie, Bagaimana Hasilnya?Kantor Satgas BLBI, Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam pemanggilan pekan lalu, Satgas BLBI tak hanya memanggil Nirwan dan Indra Bakrie, tapi juga memanggil Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto sebagai pengurus PT Usaha Mediatronika.

PT Usaha Mediatronika tercatat memiliki utang dana BLBI karena merupakan eks debitur Bank Putera Multi Karsa. Bank tersebut adalah milik pengusaha Marimutu Sinivasan, pendiri Grup Texmaco yang pernah menerima dana BLBI.

Baca Juga: Aset BLBI Dibangun Perumahan, Bisa Ditindak Pidana!

3. Ada banyak debitur bantah punya utang dana BLBI

Satgas BLBI Sudah Panggil Keluarga Bakrie, Bagaimana Hasilnya?Konferensi Pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan selama ini banyak yang belum memahami pengertian dari obligor atau debitur BLBI. Oleh sebab itu, banyak perusahaan yang tercatat sebagai debitur BLBI namun membantah punya utang terhadap negara.

"Obligor mereka yang merupakan pemilik bank yang banknya mendapatkan BLBI, dan debitur adalah orang atau perusahaan yang meminjam di bank di mana bank tersebut mendapatkan BLBI. Ini yang kita tegaskan, karena banyak juga yang menyampaikan saya bukan obligor, saya tidak ada sangkut pautnya dengan BLBI. Tapi mungkin mereka adalah yang meminjam kepada bank yang banknya itu kemudian harus di bail out oleh pemerintah," ujar Sri Mulyani.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya