Sedih, Pekerja Informal RI Masih Kesulitan Dapat KPR Subsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekitar 60 persen dari total angkatan kerja Indonesia adalah pekerja informal. Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat, sebagian besar para pekerja informal ternyata tak mendapatkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
"Di FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), kalau ditotalkan pekerja sektor informal yang baru dapat bantuan KPR subsidi mungkin baru 6-7 persen," kata Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending BTN, Mochamad Yut Penta dalam webinar bertajuk Mengatasi Backlog Perumahan di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga yang ditayangkan di YouTube Akuratco, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Gimana Dampaknya ke KPR BTN?
1. Banyak pekerja sektor informal tak kebagian bantuan dari negara dalam pemilikan rumah
Penta mengatakan, jumlah pekerja sektor informal yang sudah dapat KPR subsidi hanya sebagian kecil dibandingkan totalnya sendiri di Indonesia.
"Padahal angkatan kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja sektor informal sebanyak 60 persen. Jadi masih begitu banyak bahwa pekerja sektor informal masih belum ter-cover dengan baik di negara kita ini," ucap Penta.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Jangan Asal Pilih
2. Ada 4 juta backlog kepemilikan rumah pekerja informal
Editor’s picks
Dia juga membeberkan permasalahan lain dalam sektor perumahan di Indonesia, yakni ada 12,75 juta backlog kepemilikan rumah. Backlog sendiri adalah angka yang menunjukkan kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat.
Penta membeberkan, di sektor informal sendiri, ada 4 juta backlog kepemilikan rumah.
Adapun pekerja informal itu sendiri mencakup pekerja yang mendirikan usaha sendiri, atau usaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian, dan pekerja keluarga atau tidak dibayar.
3. Ada banyak rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tak layak huni
Tak hanya bagi pekerja informal, ada juga permasalahan perumahan di Indonesia bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
BTN mencatat, ada 50 persen rumah milik MBR yang sebenarnya tak layak huni.
Baca Juga: 6 Ciri-ciri KPR Ditolak, Jangan Sampai Kamu Mengalaminya!