Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Lagi, Cek di Sini Cara Dapatnya 

Pemerintah gelontorkan Rp2,3 T untuk subsidi kuota internet

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menggelontorkan Rp2,3 triliun untuk perpanjangan program subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar yang terdampak pandemik COVID-19.

Anggaran tersebut digunakan untuk memberi subsidi kuota internet kepada 26.891.224 pelajar dan tenaga pengajar yang datanya berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kuota diberikan September-November. Kenapa tidak Agustus? Karena Pak Mendikbud membutuhkan proses pembaruan data siswa dan mahasiswa, karena setiap tahun ajaran baru akan ada perubahan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: 10 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat

1. Rincian subsidi kuota yang diberikan melalui Kemendikbudristek

Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Lagi, Cek di Sini Cara Dapatnya Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Lebih rinci, subsidi kuota yang diberikan melalui Kemendikbudristek akan disalurkan kepada 1.529.949 siswa PAUD dengan besaran bantuan kuota 7 gigabyte (GB) per bulan. Anggaran yang diperlukan Rp88,35 miliar.

Lalu, untuk siswa pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) yakni sebanyak 20.528.602 siswa dengan besaran kuota 10 GB per bulan. Anggaran yang disiapkan Rp1,69 triliun.

Kemudian, untuk guru PAUD dan Dikdasmen dengan target 1.560.073 orang akan mendapatkan kuota 12 GB per bulan. Anggaran yang diperlukan Rp154,44 miliar.

Terakhir, untuk 3.272.620 dosen dan mahasiswa yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) akan mendapat kuota 15 GB per bulan, dengan anggaran yang disiapkan Rp404,98 miliar.

2. Syarat mendapat subsidi kuota

Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Lagi, Cek di Sini Cara Dapatnya Ilustrasi membayar kuota internet (IDN Times / Shemi)

Ada sejumlah syarat untuk mendapat bantuan kuota tersebut, antara lain:

  1. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri atau orang tua/wali/ keluarga (bagi siswa Dikdasmen)
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi siswa PAUD dan Dikdasmen, serta pendidik PAUD dan Dikdasmen
  3. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di PDDikti (bagi mahasiswa)
  4. Memiliki kartu rencana studi pada masa semester berjalan (bagi mahasiswa)
  5. Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif (bagi dosen)
  6. Memiliki nomor registrasi baik NIDN/NIDK/NUP (bagi dosen).

3. Ada juga subsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar di bawah naungan Kemenag

Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Lagi, Cek di Sini Cara Dapatnya Ilustrasi - Seorang guru menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi kuota internet dengan anggaran Rp478 miliar untuk pelajar dan pengajar di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan ini telah diberikan pada Mei-Juni lalu, namun diperpanjang karena terdapat sisa anggaran.

Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran tersebut baru terealisasi Rp244,4 miliar, sehingga ada sisa Rp234,5 miliar.

Bantuan tersebut diberikan kepada 713.881 siswa PAUD yang mendapat kuota 7 GB per bulan, dengan anggaran Rp27,5 miliar. 

Lalu, untuk 5.458.566 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) mendapat kuota 10 GB per bulan dengan anggaran Rp300,3 miliar. 

Kemudian, untuk 765,721 guru PAUD dan Dikdasmen mendapat 12 GB per bulan dengan anggaran Rp50,6 miliar. 

Terakhir, untuk dosen dan mahasiswa di bawah naungan Kemenag, dengan sasaran 47.098 dosen dan 1.164.154 mahasiswa mendapat 15 GB per bulan. Anggarannya Rp100,4 miliar.

Baca Juga: Varian Delta Ganggu Pemulihan Ekonomi RI, Sri Mulyani Tolak Menyerah

4. Nadiem ingatkan subsidi kuota hanya untuk keperluan belajar-mengajar

Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Lagi, Cek di Sini Cara Dapatnya Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota ini bisa digunakan untuk semua laman di internet dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, dia mengingatkan, bantuan kuota ditujukan hanya untuk keperluan belajar dan mengajar. 

"Yang perlu diingat bahwa keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran," kata Nadiem.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya