Tarif PSC Bandara Naik, AP II: Sudah 2-6 Tahun Tak Ada Penyesuaian 

Tarif PSC di Bandara Soetta hingga Radin Inten II naik

Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II akan menaikkan tarif PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) atau Passenger Service Charge (PSC) di sejumlah bandara yang dikelolanya mulai 1 Agustus 2022 mendatang.

VP of Corporate Communications, AP II Akbar Putra Mardhika mengatakan sudah 2-6 tahun AP II tidak melakukan penyesuaian tarif PSC. Kenaikan tarif PSC juga diiringi peningkatan fasilitas di bandara

"PSC di bandara tersebut sudah 2-6 tahun tidak disesuaikan, dan penyesuaian dapat dilakukan mempertimbangkan peningkatan fasilitas dan pelayanan yang sudah dilakukan,” kata Akbar dikutip dari keterangan resmi AP II, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Jangan Kaget kalau Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Ini Sebabnya!

1. Bandara Soetta hingga Radin Inten II termasuk bandara yang mengalami kenaikan tarif PSC

Tarif PSC Bandara Naik, AP II: Sudah 2-6 Tahun Tak Ada Penyesuaian Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan (IDN Times/Istimewa)

Adapun bandara-bandara yang akan mengalami kenaikan tarif PSC, antara lain Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten II, dan Bandara HAS Hanandjoeddi.

Menurut Akbar, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kenaikan tarif PSC bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan juga kepada maskapai.

2. Rincian kenaikan tarif PSC

Tarif PSC Bandara Naik, AP II: Sudah 2-6 Tahun Tak Ada Penyesuaian Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin, Bangka Belitung (IDN Times/Lia Hutasoit)

Penyesuaian PSC mulai 1 Agustus 2022, sebagai berikut (seluruh tarif PJP2U atau PSC yang dicantumkan belum termasuk PPN):

Bandara Kualanamu
PSC rute domestik menjadi Rp115.000, dari saat ini Rp90.909 sejak 2018, dan PSC rute internasional menjadi Rp240.000, dari saat ini Rp209.091 sejak 2018.

Bandara Radin Inten II
PSC rute domestik menjadi Rp65.000, dari saat ini Rp45.455 sejak 2020.

Bandara HAS Hanandjoeddin
PSC rute domestik menjadi Rp50.000, dari saat ini Rp36.364 sejak 2020.

Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
PSC rute domestik menjadi Rp108.000, dari saat ini Rp77.273 sejak 2018. Sementara untuk Terminal 2 rute internasional menjadi Rp160.000, dari saat ini Rp136.364 sejak 2016.

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
PSC rute domestik menjadi Rp152.000, dari saat ini Rp118.182 sejak 2016, dan PSC rute internasional menjadi Rp240.000, dari saat ini Rp209.091 sejak 2018.

Bandara Fatmawati Soekarno
PSC rute domestik menjadi Rp60.000, dari saat ini Rp45.455 sejak 2020.

"PSC menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu membayarkannya lagi di bandara,” ujar Akbar.

Baca Juga: Mau Naik Pesawat? Ingat Ada Syarat Perjalanan Terbaru 

3. Tarif PSC naik dibarengi penambahan fasilitas di bandara

Tarif PSC Bandara Naik, AP II: Sudah 2-6 Tahun Tak Ada Penyesuaian Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Berikut rincian pengembangan yang dilakukan di bandara AP II:

Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang):

  • AP II melakukan revitalisasi di Terminal 2 guna meningkatkan kapasitas dari 9 juta penumpang/tahun menjadi 18 juta penumpang/tahun. Peningkatan kapasitas ini diikuti dengan peningkatan fasilitas dan layanan guna kenyamanan penumpang pesawat, seperti Virtual Customer Assistant (VICA), modernisasi atau peremajaan sejumlah fasilitas penunjang layanan kepada penumpang seperti misalnya penggantian garbarata, dibukanya fasilitas umum seperti kidzone dan rest area, serta renovasi fasilitas umum dan fasilitas ibadah.
  • AP II membangun Terminal 3 sebagai terminal terluas di Indonesia berkapasitas 25 juta penumpang/tahun, dilengkapi fasillitas modern dan penggunan teknologi terkini.
  • Terminal 1, 2 dan 3 serta Stasiun Kereta Bandara terintegrasi dengan baik melalui kereta layang (Skytrain) yang merupakan moda berbasis rel guna mempermudah mobilitas orang.

Bandara Kualanamu (Deli Serdang)

  • Bandara Kualanamu secara berkelanjutan melakukan peningkatan, di mana sejak 2019 di antaranya fasilitas untuk mendukung operasional kereta bandara, implementasi fasilitas smart airport, renovasi fasilitas umum, serta penyesuaian fasilitas di tengah pandemi.

Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)

  • AP II mengelola ketiga bandara ini sejak 2019 dan langsung melakukan peningkatan fasilitas dan pelayanan di area komersial, fasilitas umum, fasilitas ibadah, fasilitas penunjang layanan penerbangan seperti FIDS, garbarata, fasilitas transportasi darat, serta sarana dan prasarana lain untuk kenyamanan penumpang di terminal.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya