THR dan Gaji ke-13 Guru dan Dosen PNS Daerah Tahun Ini Ditambah

Menkeu Sri Mulyani telah mengumumkan kenaikan ini

Jakarta, IDN Times - Komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negara sipil (PNS) tahun ini ditambah, terutama untuk guru dan dosen PNS daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan, komponen THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan tahun ini terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok; tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum; dan 50 persen tunjangan kinerja.

Khususnya bagi guru dan dosen PNS daerah yang tak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, maka diberikan tambahan komponen THR dan gaji ke-13, yakni tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen.

"Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak dapat tukin atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan prosefi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Untuk tambahan komponen bagi guru dan dosen PNS daerah, Sri Mulyani akan menambahkan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp2,1 triliun.

"Pemerintah akan beri tambahan transfer kepada seluruh pemda. Diperkirakan total untuk 50 persen TPG dan tamsil sebagai THR guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tunjangan kinerja dan TPP, anggarannya mencapai Rp2,1 triliun," tutur Sri Mulyani.

Adapun anggaran untuk pemberian THR dan gaji ke-13 PNS daerah secara keseluruhan sudah dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp17,4 triliun, serta dari APBD masing-masing daerah.

"Alokasi melalui DAU sekitar Rp17,4 triliun bagi ASN daerah, PNS daerah dan P3K. Dan untuk pemda dapat menambahkan dari masing-masing APBD tahun 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing pemda," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 4 April, Ini Komponennya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya