THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 4 April, Ini Komponennya

Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan mulai 4 April 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, di pencairan THR dan gaji ke-13 tahun ini, akan ada 1,8 juta orang PNS pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri yang menjadi penerima.

Kemudian, PNS daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang, dan guru yang mendapat tamsil sebanyak 527,4 ribu orang. Lalu, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira dari 4 April sudah mulai dicairkan. K/L dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke KPPN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Adapun komponen THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambahkan dari tahun lalu, yakni gaji pokok atau pensiunan pokok; tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

"THR juga diberikan bagi ASN daerah. Bagi instansi pemda, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Sri Mulyani.

Selain komponen di atas, pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini ditambahkan TPG dan tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan.

Baca Juga: THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker: Gak Boleh Dicicil!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya