UNESCO Minta Jokowi Setop Sementara Proyek Jurassic Park Pulau Komodo

Pemerintah diminta tak memulai pembangunan apapun

Jakarta, IDN Times - The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) meminta Pemerintah Indonesia menghentikan proyek infrastruktur pembangunan Wisata Jurassic di Pulau Rinca dan Pulau Padar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk sementara.

Pernyataan itu disampaikan dalam keputusan Konvensi Komite Warisan Dunia yang digelar pada 16 sampai 31 Juli 2021. Keputusan itu tertuang dalam dokumen WHC/21/44.COM/7B yang diperoleh dari situs resmi UNESCO.

Baca Juga: UNESCO Pernah Ingatkan RI Soal Dampak Proyek Pembangunan Taman Komodo

1. UNESCO khawatir proyek Jokowi bisa mengancam OUV Taman Nasional Komodo

UNESCO Minta Jokowi Setop Sementara Proyek Jurassic Park Pulau KomodoKomodo di Pulau Komodo. IDN Times/Hana Adi Perdana

Proyek Wisata Jurassic yang diusung pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu dikhawatirkan bisa mengancam nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV) dari Taman Nasional Komodo.

OUV sendiri menunjukkan suatu objek alam atau budaya itu memiliki kebudayaan dan alam yang sangat luar biasa, sehingga melampaui batas nasional, dan memiliki arti pending bagi generasi saat ini dan mendatang dari semua umat manusia.

Ternyata, kekhawatiran itu sudah disampaikan UNESCO dalam sebuah surat kepada Pemerintah Indonesia pada 9 Maret 2020 lalu.

"Pada 9 Maret 2020, Pusat Warisan Dunia (World Heritage Centre/WHC) telah mengirin surat kepada pihak negara (Pemerintah Indonesia) yang meminta klarifikasi mengenai informasi dari pihak ketiga tentang proyek yang direncanakan di properti (Taman Nasional Komodo), bersama dengan ancaman terhadap OUV," tulis pernyataan UNESCO seperti dikutip IDN Times, Minggu (1/8/2021).

Kala itu, UNESCO menyatakan tidak menerima pemberitahuan terkait proyek Wisata Jurassic itu dari Pemerintah Indonesia. Padahal, pemerintah wajib menginformasikan UNESCO karena Taman Nasional Komodo adalah situs warisan dunia.

UNESCO juga khawatir proyek Wisata Jurassic di Pulau Rinca dan Pulau Padar itu bisa mempengaruhi mata pencaharian mansyarakat lokal, memicu protes lokal, meningkatkan potensi penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di wilayah tersebut, dan juga mengurangi upaya penegakan wisata yang berkelanjutan atau sustainable tourism practice.

2. UNESCO tak restui AMDAL proyek Wisata Jurassic yang diajukan pemerintah

UNESCO Minta Jokowi Setop Sementara Proyek Jurassic Park Pulau KomodoIlustrasi Komodo (IDN Times/Aryodamar)

Pada periode 30 April sampai 6 Mei 2020, UNESCO telah menerima informasi bahwa pemerintah merencanakan proyek Wisata Jurassic dengan tujuan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai wisata kelas dunia.

Kemudian, pada 30 Oktober 2020, UNESCO menerima Environmental Impact Assessment (EIA) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait proyek tersebut dari Pemerintah Indonesia. Kala itu juga, UNESCO mengingatkan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas konstruksi apapun di Taman Nasional Komodo sampai UNESCO menyatakan AMDAL yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

"WHC meminta pihak negara untuk tidak melanjutkan proyek infrastruktur pariwisata apa pun yang dapat memengaruhi OUV properti sebelum peninjauan AMDAL oleh IUCN," tulis pernyataan UNESCO.

UNESCO pun meminta pemerintah merevisi AMDAL yang diajukan. Sayangnya, hingga laporan hasil konvensi ini ditulis, UNESCO belum menerima revisi AMDAL dari pemerintah.

3. UNESCO terima laporan proyek Wisata Jurassic bakal kurangi zona hutan di Taman Nasional Komodo

UNESCO Minta Jokowi Setop Sementara Proyek Jurassic Park Pulau KomodoIDN Times/Uni Lubis

Pada Maret 2021, UNESCO menerima laporan bahwa proyek Wisata Jurassic akan mengakibatkan penurunan zona hutan hingga 1/3 dari zona yang ada sebelumnya. Namun, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum memberikan komentar.

UNESCO pun menilai rencana pengembangan wisata Taman Nasional Komodo ini tidak jelas sejauh mana mempertimbangkan status dan nilai wilayah tersebut sebagai warisan dunia. UNESCO juga khawatir AMDAL dari proyek tersebut akan berdampak pada OUV Taman Nasional Komodo.

"Hal ini semakin diperparah dengan adanya undang-undang (UU) baru yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur di dalam properti bisa berjalan tanpa AMDAL," tulis UNESCO.

4. UNESCO minta Jokowi setop sementara proyek Wisata Jurassic

UNESCO Minta Jokowi Setop Sementara Proyek Jurassic Park Pulau KomodoIlustrasi Komodo (IDN Times/Aryodamar)

Atas berbagai kekhawatiran di atas, UNESCO menetapkan 9 keputusan terkait proyek Wisata Jurassic tersebut. Salah satu keputusannya, tepatnya keputusan nomor 6, UNESCO meminta pemerintah menghentikan pembangunan infrastruktur di Taman Nasional Komodo untuk sementara, sampai pemerintah merevisi AMDAL dan ditinjau oleh IUCN.

"Selanjutnya, meminta pihak negara mengundang WHC/IUCN Reactive Monitoring bersama-sama ke properti untuk menilai dampak pembangunan proyek yang sedang berlangsung terhadap OUV, dan juga meninjau status konservasinya," kata UNESCO.

UNESCO memerintahkan Pemerintah Indonesia untuk memberikan terkait laporan terbaru status konservasi Taman Nasional Komodo selambat-lambatnya pada 1 Februari 2022 untuk dibahas WHC dalam konvensi Komite Warisan Dunia ke-45 yang akan digelar tahun depan.

5. Pemerintah sudah memulai pembangunan konstruksi di Pulau Rinca

UNESCO Minta Jokowi Setop Sementara Proyek Jurassic Park Pulau KomodoRencana pembangunan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo yang akan dijadikan Wisata Jurassic (Dok. Kementerian PUPR)

Meski UNESCO sudah melarang pemerintah melakukan kegiatan konstruksi apapun sampai AMDAL direstui IUCN, kegiatan konstruksi di Pulau Rinca sudah dimulai. 

Pada Februari 2021 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan perkembangan penataan Pulau Rinca mencapai 37 persen, yang mencakup penataan Dermaga Loh Buaya dan bangunan pengaman pantai yang juga berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke wilayah tersebut.

Sebelum itu, tepatnya pada Oktober 2020 lalu, media sosial dihebohkan dengan unggahan foto seekor komodo menghadang sebuah truk yang masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Baca Juga: Proyek Jurassic Park Pulau Komodo Sudah Dapat Restu UNESCO

6. Pemerintah klaim sudah dapat restu UNESCO untuk bangun Wisata Jurassic

UNESCO Minta Jokowi Setop Sementara Proyek Jurassic Park Pulau KomodoRencana pembangunan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo yang akan dijadikan Wisata Jurassic (Dok. Kementerian PUPR)

Pada akhir Oktober 2020 lalu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Hari Santosa Sungkari, mengklaim proyek Wisata Jurassic sudah dijalankan sesuai rekomendasi UNESCO.

"Kita melakukan pembangunan sesuai rekomendasi UNESCO, dan di foto yang truk datang ke komodo itu truk mogok, bukan mengganggu komodo. Truk itu lagi bawa tiang pancang, lagi menata," kata Hari kepada IDN Times, Senin (26/10/2020).

Bahkan, dia juga menyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah berkoordinasi dengan UNESCO terkait proyek tersebut.  

"Surat dari tahun lalu dan sudah dibalas Kemendikbud," ujar Hari.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya