Wamen Tiko Ungkap Utang Pemerintah Bikin Beban BUMN Bertambah

Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko untuk membahas utang pemerintah kepada BUMN. Adapun utang tersebut berasal dari penugasan yang diberikan pemerintah kepada BUMN, namun pembayaran pemerintah berjalan lambat.
Usai rapat, Tiko mengatakan pihaknya menginginkan pembayaran atas penugasan kepada BUMN bisa dipercepat oleh pemerintah.
"Kami hari ini melaporkan seluruh penugasan, dan memang setiap tahun selalu ada outstanding daripada penagihan. Intinya kami mendorong untuk ada percepatan pembayaran," kata Tiko di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Wamen BUMN Minta Rapat Tertutup Bahas Utang Pemerintah
1. Utang pemerintah ke bebani keuangan BUMN
Tiko mengatakan, keterlambatan pembayaran utang membebani keuangan BUMN. Sebab saat penugasan belum dibayar, maka BUMN harus mengajukan pinjaman untuk modal kerjanya.
Saat pemerintah sudah melunasi utangnya, BUMN masih harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar bunga dari pinjaman yang diajukan.
"Jadi akan memberikan tekanan kepada cash flow dan kemudian harus berutang untuk working capital karena ini akan jadi inefficient. Karena ada tambahan biaya bunga lagi," ujar Tiko.
Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Rp25 Triliun buat BUMN Karya
2. Penugasan ke BUMN harus disetujui lintas kementerian
Editor’s picks
Untuk bisa meminimalisir persoalan utang pemerintah tersebut, Kementerian BUMN mengajukan agar penugasan ke BUMN harus dilaksanakan berdasarkan izin dari lintas kementerian.
Pertama, tentunya dari Kementerian BUMN. Kedua, dari Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan biaya yang harus dibayar pemerintah ke BUMN setelah memberikan penugasan. Ketiga, dari kementerian teknis yang berkaitan dengan penugasan itu.
"Kita usulkan ke depan semua penugasan ini dari kementerian teknis ini diatur sebelum APBN. Jadi antara kementerian teknis dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," ucap Tiko.
Dia mencontohkan, misalnya untuk penugasan subsidi BBM atau penyaluran elpiji, maka kesepakatannya harus dibahas dengan Kementerian ESDM.
"Apakah untuk solar, untuk elpiji, untuk Pertalite berapa juta kilo lite,r dan berapa anggarannya semua dituangkan dari APBN, sehingga semuanya jelas berapa penugasannya dan sumber pendanaan dari fiskalnya tersedia apa enggak," kata Tiko.
3. Komisi VI minta pemerintah percepat pembayaran utang ke BUMN
Tiko mengatakan dalam rapat tersebut Komisi VI DPR RI menyetujui usulan dari Kementerian BUMN. Komisi VI meminta agar pembayaran utang atas penugasan ke BUMN bisa dipercepat.
"Itu tadi ditanya Komisi VI sebisa mungkin ke depan kita kurangi supaya tidak ada biaya bunga yang keluar untuk hanya mem-bridging sebelum pembayaran itu," tutur Tiko.
Baca Juga: Tiko Gantikan Tugas Pahala, Rosan Roeslani Jadi Wamen BUMN II