Wings Bantah Produk Mie Sedaap Mengandung Pestisida 

Wings pastikan Mi Sedaap aman dikonsumsi

Jakarta, IDN Times - Wings Group Indonesia, produsen Mi Sedaap, membantah produk Mie Sedaap mengandung pestisida. Head of Corporate Communications & CSR Wings, Sheila Kansil memastikan produk Mie Sedaap aman dikonsumsi.

"Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Sheila dikutip dari keterangan resmi, Kamis (6/10/2022).

Dalam hal ini, Wings merespons informasi terkait penarikan produk Mi Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken dari Singapura.

Penarikan itu diperintahkan oleh Badan Pangan Singapura atau SFA karena ada temuan kandungan pestisida jenis etilen oksida pada dua varian mi instan tersebut.

1. Wings pastikan produk Mie Sedaap sesuai standard BPOM

Wings Bantah Produk Mie Sedaap Mengandung Pestisida Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sheila juga mengatakan produk Mie Sedaap sudah memenuhi standard Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," ucap Sheila.

Dia membeberkan, produk Mie Sedaap sudah memenuhi standard dengan mengantongi izin dan sertifikat sebagai berikut:

  • Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia
  • Sertifikat Halal (MUI)
  • Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
  • Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Baca Juga: Singapura Tarik Dua Varian Mie Sedaap, Kenapa? 

2. Wings sebut produk Mie Sedaap sudah dikonsumsi di 30 negara dan memenuhi standard ekspor

Wings Bantah Produk Mie Sedaap Mengandung Pestisida Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang dijual di supermarket. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sheila juga mengatakan produk Mie Sedaap telah dikonsumsi di lebih dari 30 negara dan memenuhi standard wajib ekspor.

"Termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia," ujar dia.

3. Hong Kong dan Singapura tarik 2 produk Mie Sedaap

Wings Bantah Produk Mie Sedaap Mengandung Pestisida Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang dijual di supermarket. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelum Singapura, Hong Kong juga telah menarik produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken karena ditemukan mengandung pestisida jenis etilen oksida.

Di Singapura, Produk Mie Sedaap sendiri diimpor oleh Sheng Sheng F&B Industries dari Indonesia. SFA sudah meminta distributor tersebut menarik kedua produk Mie Sedaap tersebut.

Penarikan itu berlaku untuk produk dengan masa berlaku kadaluwarsa 17 Maret 2023 untuk Korean Spicy Soup dan 23 Maret 2023 untuk Korean Spicy Chicken.

"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan dalam bahan makanan," tulis pernyataan SFA.

Sementara itu, di bawah peraturan makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah.

"Batas maksimum residu etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg per kilogram," lanjut pernyataan tersebut.

SFA kini melanjutkan pemeriksaan terhadap varian Mie Sedaap lainnya.

SFA mengatakan akan bekerja sama dengan pengimpor Mie Sedaap dan juga otoritas Indonesia untuk menyelidiki kontaminasi ini.

"Meski tidak ada risiko langsung, tapi mengonsumsi etilen oksida tingkat rendah dalam jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan," sebut SFA lagi.

Baca Juga: Hong Kong Tarik Mi Sedaap, BPOM Buka Suara soal Status Produknya di RI

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya