BCA Batasi Jam Operasional Kantor Cabang Mulai 2 Juli 2021

Sebagai bentuk penanggulan pandemik COVID-19

Jakarta, IDN Times - Bank Central Asia (BCA) membatasi jam operasional kantor cabangnya hingga pukul 14.00. Aturan ini berlaku mulai Jumat (2/7/2021). Pemberlakuan ini ditetapkan untuk penanggulanan pandemik COVID-19.

"Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021 BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia," ujar Executive Vice President Secretariat Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn melalui keterangan resminya, Kamis (1/7/2021).

1. Penyesuaian untuk transfer dana

BCA Batasi Jam Operasional Kantor Cabang Mulai 2 Juli 2021Ilustrasi aktivitas Bank BCA. Dok. Bank BCA

Selain itu, BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku sama, mulai 2 Juli 2021.

"Via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB," ujar Hera. 

Baca Juga: Ini 2 Alasan Kenapa KPR Kamu Ditolak BCA 

2. Dapat menggunakan fitur banking from home

BCA Batasi Jam Operasional Kantor Cabang Mulai 2 Juli 2021IDN Times/Helmi Shemi

Seiring dengan tranformasi digital BCA, nasabah dapat menggunakan #BankingFromHome yang disediakan, seperti mobile banking, internet banking dan kanal digital lainnya.

Untuk informasi lebih lengkapnya, dapat dilihat melalui situs resmi BCA.

3. Informasi buka/tutup kantor cabang

BCA Batasi Jam Operasional Kantor Cabang Mulai 2 Juli 2021Dok. Bank BCA

Adanya penyesuaian dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemik terkini, BCA memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat.

Untuk mengetahui informasi buka/tutup kantor cabang terbaru dapat dilihat di https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional yang secara resmi di perbaharui oleh BCA.

Baca Juga: Awas Kena Ghosting! Waspada Website Palsu BCA! 

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya