Cegah Peredaran Makanan dan Obat Ilegal, BPOM Harus Seperti KPK

BPK harap BPOM kerja dinaungi undang-undang

Surabaya, IDN Times- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendukung supaya regulasi kerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diatur oleh undang-undang. Hingga hari ini, regulasi kerja BPOM masih diatur oleh Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Saya dukung BPOM diperkuat aturan undang-undangnya, sekarang kan masih Perpres dan Inpres. Kita gak bisa menutup mata terhadap segelintir orang yang melakukan peredaran makanan dan obat ilegal,”kata Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, di Surabaya, Selasa (12/3).

1. BPOM harus bertindak selayaknya KPK

Cegah Peredaran Makanan dan Obat Ilegal, BPOM Harus Seperti KPKIDN Times/Vanny El Rahman

Pada kegiatan Lokakarya BPOM dengan sejumlah pelaku usaha di Jawa Timur, Harry berharap BPOM bisa bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas makanan dan obat ilegal.

“Kalau bisa berikan kekuatan penuh kepada BPOM, di situ ada aparat hukumnya. Seperti KPK tapi bidang makanan dan obat. Menurut saya, kalau ada orang meninggal karena keracunan makanan atau obat, itu BPOM yang bisa disalahkan,” tambahnya.

2. BPOM memangkas regulasi demi mempemudah pengusaha mendapatkan izin edar

Cegah Peredaran Makanan dan Obat Ilegal, BPOM Harus Seperti KPKIDN Times/Vanny El Rahman

Sebelum 2015, proses perizinan makanan dan obat bisa memakan waktu ratusan hari. Kini, BPOM memangkas proses perizinan, bahkan pengusaha bisa mendapat nomor izin edar dalam waktu satu hari. Karenanya, tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk tidak mendaftarkan produk makanan atau obatnya.  

“Sekarang sudah bisa sampai 1 hari, itu satu kemajuan yang harus terus ditingkatkan,” sambung dia. 

Melalui kegiatan lokakarya yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott Surabaya, Ketua BPOM RI, Penny K Lukito, berharap para pelaku usaha memanfaatkan momen tersebut sebagai sarana untuk mengenali tahapan-tahapan perizinan.

Baca Juga: Ada Kosmetik Ilegal yang Endorse Nella dan Via, BBPOM: Cek Produknya

3. Banyak pelaku bisnis yang baru mendaftarkan produknya setelah dilakukan penindakan

Cegah Peredaran Makanan dan Obat Ilegal, BPOM Harus Seperti KPKIDN Times/Vanny El Rahman

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, BPOM memahami keluhan pelaku usaha tentang proses perizinan yang bertele-tele. Alhasil, banyak dari mereka yang nekat menjual barangnya ke pasar tanpa izin. Menurut Penny, hal ini berbahaya karena produk yang beredar belum dijamin keamanan serta kesehatannya.

“Jangan begitu kami lakukan operasi, ditemukan ilegal, nanti baru ikut pembimbingan. Sebelum itu harus aktif juga ke BPOM,” ulas Penny.

Baca Juga: BPOM Surabaya Musnahkan Ribuan Produk Ilegal, Terbanyak Kosmetik

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya