Kemendag Realokasi Aggaran Besar-Besaran Imbas Virus Corona

Anggaran difokuskan untuk penanganan corona

Jakarta, IDN Times- Salah satu upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melawan COVID-19 adalah realoksasi anggaran. Hal ini dipastikan oleh Sekjen Kemendag, Oke Nurwan, sebagai langkah lanjutan menanggapi Surat Menteri Keuangan Nomor S-320/MK.02/2020 tentang Langkah-langkah Penyesuaian Belanja Kementeiran/Lembaga Tahun Anggaran 2020.

“Sisa pagu Kemendag yang dapat dilakukan penghematan sebesar Rp1,39 triliun. Kemendag diminta untuk menghemat anggaran sebsar Rp1,22 triliun atau sebesar 34,24 persen dari pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2020. Oleh karena itu, sisa pagu untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kemendag hingga akhir tahun hanya sebesar Rp165,5 miliar,” kata Oke saat saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/4) kemarin.

1. Anggaran revitalisasi pasar mengalami penghematan

Kemendag Realokasi Aggaran Besar-Besaran Imbas Virus CoronaSituasi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Baca Juga: DPR: Rp325 Miliar Anggaran Kemenag Dialihkan untuk Atasi COVID-19

Oke melanjutkan, Kemendag masih harus melakukan realokasi anggaran dalam rangak penanganan virus corona, menyiapkan usulan stimulus sektor perdagangan, serta menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat. Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan prioritas dan fungsi Kemendag lainnya, anggaran Tugas Pembantuan (TP) berupa revitalisasi posar rakyat juga harus dihemat sebesar Rp200,4 miliar.

“Dengan demikian, setelah dilakukan penghematan maka anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp2,35 trilliun yang digunakan untuk belanja pegawai, operasional perkantoran, penanganan COVID-19, dan kegiatan prioritas lainnya,” lanjutnya.

2. Kemendag realokasi anggaran Rp3,56 miliar untuk penanganan corona

Kemendag Realokasi Aggaran Besar-Besaran Imbas Virus CoronaIlustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Kemendag juga telah merealokasi anggaran sebesar Rp3,56 miliar untuk membiayai kegiatan yang bertujuan meminimalisir penyebaran dan penanganan COVID-19.

Kegiatan tersebut antara lain pengadaan obat-obatan dan suplemen daya tahan tubuh; pengadaan sarana dan prasarana peralatan medis terkait penanganan COVID-19 di Kemendag seperti penguatan Balai Kesehatan Kemendag, penyemprotan disinfektan secara berkala di gedung Kementerian Perdagangan, serta pengadaan PCR dan alat pelindung diri bagi petugas medis Kemendag.

3. Ada juga bantuan untuk 157 pasar

Kemendag Realokasi Aggaran Besar-Besaran Imbas Virus CoronaIlustrasi (IDN Times/Uni Lubis)

Selain itu, Kemendag juga mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan berupa masker, sarung tangan, sabun cair, hand sanitiser, tangki air dan wastafel, serta bilik disinfektan untuk 157 pasar rakyat di beberapa daerah yang terdampak COVID-19 dengan total nilai sebesar Rp5,4 miliar.

Adapun daerah-daerah yang mendapat alokasi bantuan tersebut, antara lain DKI Jakarta sejumlah 20 pasar; Jawa Barat sejumlah 54 pasar; Banten sejumlah 12 pasar; DI Yogyakarta sejumlah 7 pasar; Jawa Tengah sejumlah 35 pasar; dan Jawa Timur sejumlah 29 pasar.

Baca Juga: Imbas Pandemik COVID-19, Anggaran KKP Dipangkas Rp1,8 Triliun

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya