Penumpang Citilink Bisa Daftar dan Terima Hasil Tes COVID Melalui eHAC

Hasil tes dikirim secara digital, dimulai awal Februari

Jakarta, IDN Times- Maskapai penerbangan Citilink memperkenalkan aplikasi eHAC sebagai komitmen untuk mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19. Penggunaan eHAC akan efektif berlaku sejak Februari 2021.

“Penerapan digitalisasi melalui eHAC ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir kontak yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang dalam melakukan perjalanan,” kata Direktur Utama Citilink Jualiandra melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (24/1/2021).

Dia menambahkan, “Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian.”

1. Tes COVID-19 hanya bisa di fasilitas kesehatan mitra eHAC

Penumpang Citilink Bisa Daftar dan Terima Hasil Tes COVID Melalui eHACIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Baca Juga: Citilink Buka Lagi Penerbangan Banyuwangi-Denpasar, Cek Jadwalnya

Calon penumpang bisa melakukan tes corona di fasilitas kesehatan (faskes) mitra yang telah terdaftar di aplikasi eHAC. Nantinya, faskes tersebut akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang.

Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi, kemudian QR Coder tersebut akan diperiksa di check-in counter ataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukan self-check-in atau mobile/ web-check-in.

Untuk memiliki QR Code pengganti surat hasil PCR/ Rapid Test, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/ Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC. Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website atau mobile apps eHAC.

2. Digitalisasi surat hasil tes COVID-19 akan dilakukan secara nasional

Penumpang Citilink Bisa Daftar dan Terima Hasil Tes COVID Melalui eHACIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Juliandra menyampaikan, penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 akan dimulai dari Bandara International Soekarno-Hatta kemudian secara bertahap akan diimplementasikan secara nasional.
 
“Ke depannya kami berharap implementasi digitalisasi ini dapat diterapkan di seluruh bandara di Indonesia, sehingga akan dapat lebih meningkatkan kemudahan bagi penumpang dalam melakukan perjalanan,” kata dia. 

3. Begini cara menggunakan eHAC

Penumpang Citilink Bisa Daftar dan Terima Hasil Tes COVID Melalui eHACkemenkes

Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat melakukan tahapan sebagai berikut:

  • Mengunduh mobile apps eHAC melalui Appstore atau Playstore
  • Melakukan login akun eHAC dengan mengisi data diri calon penumpang
  • Pilih menu Paspor Kesehatan
  • Pilih menu Portal Paspor Kesehatan
  • Pilih menu Rumah Sakit/Klinik/Laboratorium Umum untuk melakukan pendaftaran Rapid Antigen/Swab PCR test yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal calon penumpang
  • Calon penumpang mengisi data diri sesuai dengan kolom yang telah tersedia
  • Klik Daftar/Submit lalu pilih kirim
  • Calon penumpang selanjutnya diharapkan menunjukan data yang telah terregistrasi pada aplikasi eHAC tersebut kepada Faskes atau Klinik/RS yang dipilih
  • Pastikan hasil tes calon penumpang dimasukkan ke dalam eHAC oleh Faskes tersebut.
  • Selanjutnya data hasil PCR/Rapid Antigen Test tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan.

Baca Juga: Citilink Siapkan Prosedur Layanan Normal Baru untuk Penerbangan

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya