Perpres Mobil Listrik Disahkan Pekan Ini, Ini Harapan Sri Mulyani

Mobil listrik dan hybrid didorong kuasai pasar Tanah Air

Tangerang, IDN Times- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan mengesahkan dua dasar hukum soal mobil listrik pada pekan ini.

“Kami sudah menyepakati semua yang diformulasikan Kementerian ESDM, Kementerian Industri, Perdagangan, Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim. Akan segera dikeluarkan, Insya Allah (minggu ini),” kata Menteri Sri Mulyani usai mengunjungi pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, BSD, Tangerang, Rabu (24/7) malam.

1. Peraturan Presiden untuk mendorong mobil listrik transportasi

Perpres Mobil Listrik Disahkan Pekan Ini, Ini Harapan Sri MulyaniIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Dua aturan tersebut merupakan Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. Adapun Peraturan Presiden dimaksudkan untuk mendorong produksi mobil listrik bakal transportasi.

“Tujuannya untuk peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan,” ulas dia.

Baca Juga: Deretan Mobil Listrik Siap Mengaspal di Indonesia, BMW Mencuri Start

2. Peraturan Pemerintah untuk perpajakan

Perpres Mobil Listrik Disahkan Pekan Ini, Ini Harapan Sri MulyaniIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Sementara, Peraturan Pemerintah membahas tentang regulasi pajak. Nantinya, besaran pajak ditentukan berdasarkan emisi hasil pembakaran kendaraan bermotor, kekuatan mesinnya, dan fungsi kendaraannya.

“Jadi tidak lagi menyangkut bentuk. Kategori pengelompokannya diubah, kendaraan penumpang, komersil, hybrid, full cell EV, Electric Vehicle, flexy engine, plug in HEV. Kapasitas mesinnya kami kelompokan berdasarkan 3 kelompok, di bawah 3000cc, 3000-4000cc, dan di atas 4000cc,” paparnya.

3. Mendorong ekspor mobil hingga 500 ribu unit

Perpres Mobil Listrik Disahkan Pekan Ini, Ini Harapan Sri MulyaniIDN Times/Dwi Agustiar

Dengan adanya dua aturan tersebut, alumni Universitas Indonesia itu optimistis GAIKINDO bisa mengekspor mobil hingga 500 ribu unit, dua kali jumlah yang dicanangkan GAIKINDO untuk tahun ini.

Menteri Sri Mulyani juga berharap Indonesia bisa mengalahkan Thailand sebagai negara yang menguasai pasar otomotif di Asia Tenggara.

Baca Juga: GIIAS 2019: Wuling dan DFSK Pioner Fitur Voice Command di Indonesia

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya