12 Contoh Hak Paten dan Pengertian, Lengkap dengan Jenisnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Istilah hak paten tentu sudah tidak asing di telinga kita. Hak paten adalah hak kekayaan intelektual (HKI) yang diberikan negara kepada orang atau lembaga. Ada banyak contoh hak paten yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, B.J. Habibie pernah mematenkan penghitungan keretakan sayap pesawat. Sebab, temuan tersebut bermanfaat untuk dunia penerbangan. Namun, apakah kamu sudah tahu apa itu hak paten sebenarnya? Lalu apa saja jenis dan contohnya?
Untuk menghilangkan rasa penasaranmu, simak penjelasannya di bawah ini sampai selesai, ya!
1. Pengertian hak paten
Hak paten memiliki beberapa pengertian, misalnya hak paten bisa diartikan sebagai hak khusus berdasarkan undang-undang yang diberikan kepada penemu atas pengajuannya kepada negara.
Hak paten juga bisa dipahami sebagai bentuk perlindungan HKI yang efektif. Sebab bisa menghindari invensi atau temuan digunakan pihak lain tanpa seizin pemegang hak paten.
Untuk itu, pihak penemu atau bisa disebut inventor bisa melakukan temuannya sendiri selama jangka waktu tertentu. Sedangkan pihak di luar itu harus mendapat persetujuan dari inventor untuk melakukan atau menggunakan temuan tersebut.
Apa itu invensi? Menurut UU No. 14 Tahun 2001, hak paten diberikan untuk invensi yang telah memenuhi syarat, di antaranya bersifat baru, mengandung langkah inventif, dan bisa diterapkan ke industri selama 20 tahun ke depan.
2. Jenis-jenis hak paten
Secara umum, hak paten dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Paten
Umumnya, paten diberikan untuk invensi atau temuan baru, mengandung langkah inventif, serta bisa diterapkan ke dalam industri. Paten biasanya diberikan jangka waktu 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan paten.
2. Paten sederhana
Berbeda sedikit dengan paten, jenis paten sederhana ini diberikan kepada invensi yang baru, pengembangan produk atau proses yang sudah ada, bisa diterapkan dalam industri, dan invensi yang berbentuk produk dengan proses atau metode yang baru.
Bedanya, pada paten sederhana hanya diberikan jangka waktu 10 tahun sejak penerimaan permohonan paten sederhana.
3. Contoh hak paten di bidang keilmuan
Ada banyak contoh hak paten di Indonesia. Mulai dari hak paten di bidang keilmuan, hak paten di bidang software, hak paten di bidang proses, hak paten pada badan negara, hingga hak paten bidang mikroorganisme.
Berikut adalah contoh hak paten pada bidang keilmuan:
Contoh 1:
Nama inventor: Afifah B. Sutjiatmo
Judul invensi: Metode Pembuatan Sediaan Bahan Antihipertensi dari Ekstrak Daun Ceremai (Phyllanthus acidus L.)
Nomor Paten: P00201709546
Contoh 2:
Nama Inventor: Esmeralda Contessa Djamal
Judul Invensi: Metode Identifikasi Emosi secara Real Time Berbasis Sinyal Elektroensephalogram
Nomor Paten: P00201707549
Contoh 3:
Nama Inventor: Euis Reni Yuslianti
Judul Invensi: Obat Topikal Madu Rambutan Terstandar Farmasitikal untuk Penyembuhan Luka Mukosa Mulut
Nomor Paten: P00201608676
Contoh 4:
Nama Inventor: Evi Sovia
Judul Invensi: Komposisi Ekstrak Etaiyol Daun Sirsak (Annona muricaya) sebagai Herbal Antidiabetes dan Antihiperkolesterolemia
Nomor Paten: P00201608670
Contoh 5:
Nama Inventor: Sayu Putu Yuni Paryati
Judul Invensi: Metode Pembuatan Vaksin Anti-Idiotipe Rabies dengan Memanfaatkan Telur Ayam Sebagai Bahan Baku Vaksin
Nomor Paten: IDP000045601
Contoh 6:
Nama Inventor: Sri Wahyuningsih
Judul Invensi: Komposisi Kombinasi Ekstrak Daun dan Buah Mahkota Dewa (Phaleria macrocarpa (Scheff Boerl) Sebagai Antihipertensi
Editor’s picks
Nomor Paten: P00201507781
Contoh 7:
Nama Inventor: Valentina Adimurti
Judul Invensi: Pengawet Pangan Alami dari Ampas Biji Tengkawang (Shorea sumatrana Sym.) dan Proses Pembuatannya
Nomor Paten: P00201304728
4. Contoh hak paten di bidang software
Pada bidang software, juga terdapat contoh hak paten yang bisa kamu ketahui. Berikut adalah contohnya:
Nomor Paten: IDP000047740
Tanggal Pemberian Paten: 12/09/2017
Nama Inventor: Edy Tuhirman
Judul Invensi: Sistem dan Metode Keseimbangan Dinamis untuk Mengombinasikan dan Menjalankan Strategi Investasi secara Otomatis
5. Contoh hak paten di bidang proses
Pada bagian ini, ada 2 contoh hak paten yang dilakukan di bidang proses, yaitu:
Contoh 1:
Nomor Paten: IDP000035720 B
Tanggal Pemberian Paten: 24 Maret 2018
Pemegang Paten: Prof. Dr. Ir. C. Hanny Wijaya, M. Agr, ID
Judul Invensi: Proses Pembuatan Tempe Melalui Pengasaman Kimiawi Dengan Menggunakan Glukono - Δ – Laktone (GDL)
Contoh 2:
Nomor Paten: IDP000049807
Tanggal Pemberian Paten: 27 Februari 2018
Pemegang Paten: Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA.
Judul Invensi: Metode Pembuatan Pupuk Organik Cair Berbahan Baku Urin Ternak Gama Lbf (Liquid Bio Fertilizer)
Baca Juga: Mengenal 7 Jenis Hak Kekayaan Intelektual, Hak Ekonomis atas Karya
6. Contoh hak paten pada badan negara
Pada badan negara, terdapat contoh hak paten, yaitu:
Nama dan alamat pemegang hak paten: Badan Tenaga Nuklir, Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Untuk invensi dengan judul: Sistem dan Proses Pemisahan ITRIUM-90 dari STRONSIUM-90 berbasis Elektrokromatografi.
Inventor:
- Sulaiman, S. ST.
- Drs. Adang Hardi Gunawan
- Dr. Abdul Mutalib
- Artadi Heru Wardoyo
Tanggal penerimaan: 28 April 2015
Nomor Paten: IDP000057943
Tanggal Pemberian: 12 April 2019
7. Contoh hak paten di bidang mikroorganisme
Melansir Modul Kekayaan Intelektual Bidang Paten yang ditulis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, berikut adalah beberapa contoh hak paten pada bidang mikroorganisme:
Nomor Paten: IDP000048063
Tanggal Pemberian Paten: 09 Oktober 2017
Pemegang Paten: GS CALTEX CORPORATION
Judul Invensi: Mikroorganisme Rekombinan yang Memiliki Kemampuan Menghasilkan Butanol yang Ditingkatkan dan Metode Untuk Menghasilkan Butanol Menggunakan Mikroorganisme Rekombinan Tersebut
Nah, itulah tadi penjelasan lengkap tentang pengertian, jenis, dan contoh hak paten yang ada di Indonesia. Semoga informasi ini menambah wawasan kamu tentang hak kekayaan intelektual, ya!
Baca Juga: Sah! Mangga Alpukat Resmi Hak Paten Kabupaten Pasuruan