Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadai

Wajib selalu curiga, teliti, dan waspada

Kecanggihan teknologi internet tidak bisa dimungkiri membawa masyarakat pada segala kemudahan dalam menggunakan berbagai platform. Saat ini, berbagai aspek kehidupan sudah ditunjang oleh teknologi digital, sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam melakukan pekerjaan.

Namun, di balik itu terdapat sisi gelap dari teknologi digital yang menjadi momok menakutkan bagi banyak orang. Segelintir oknum kejahatan memanfaatkan teknologi untuk melakukan berbagai jenis penipuan online. Tujuannya supaya mereka meraup untung dari data atau uang milik orang lain.

Oleh sebab itu, kamu perlu mengenal dan memahami jenis-jenis penipuan online dan cara mencegah serta menghindarinya. Ketahui selengkapnya lewat artikel ini, ya.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sedang dalam Target Penipuan Online, Waspada!

1. Phishing

Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadaiilustrasi penipuan (Pixabay/Tumisu)

Jenis penipuan online yang pertama dan paling umum adalah phishing. Phishing merupakan segala bentuk penipuan yang dilakukan dengan mencuri informasi atau data penting. Caranya dengan mengarahkan korban untuk masuk ke sebuah situs palsu, lalu menjebak korban di sana.

Jenis ini sering terjadi pada platform yang membutuhkan pengguna untuk membayar atau mengeluarkan dana. Contohnya e-commerce, layanan streaming, perbankan, dan sebagainya.

Para pelaku penipuan akan mengarahkan korban untuk membuka situs palsu dan melakukan transfer bank atau pemberian akses terhadap data pribadi.

2. Social engineering

Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu WaspadaiCara melaporkan penipuan online dengan membuat laporan ke polisi (canva.com)

Jenis yang kedua adalah social engineering, yaitu penipuan yang dilakukan dengan memanfaatkan berbagai bentuk interaksi antara pelaku dan korban. Interaksi tersebut sengaja dibangun oleh pelaku untuk memainkan psikologis korban.

Akibatnya, korban tidak sadar sudah melakukan kesalahan yang menyebabkan data pribadinya sudah dicuri oleh pelaku. Alhasil, pelaku bisa memanfaatkan data tersebut untuk berbagai kepentingan, seperti menguras habis rekening bank korban, menjual data pribadi korban, hingga memanfaatkan data korban untuk melakukan jenis penipuan lainnya.

Salah satu contoh penipuan social engineering adalah yang belum lama ini terjadi, yaitu modus penipuan dengan mengirim file format APK ke nomor WhatsApp korban.

Kedoknya adalah pelaku berpura-pura menjadi kurir ekspedisi yang akan mengantarkan barang pesanan korban ke rumah. Pelaku menyertakan sebuah file yang diberi nama "Foto paket", sehingga korban biasanya akan refleks mengunduh dan membuka file tersebut untuk mengecek apakah benar paket tersebut ditujukan untuknya.

Korban tidak sadar kalau file tersebut bukanlah berbentuk foto dengan format JPG, JPEG, atau PNG. Melainkan format file-nya adalah APK. File APK tersebut diduga kuat adalah malware jenis RAT (Remote Administrator Tool), yaitu malware yang bekerja agar pelaku bisa mengontrol ponsel korban dari jarak jauh.

Jika file APK sudah terinstal, maka bot akan meminta banyak akses terhadap informasi di ponsel tersebut. Termasuk akses untuk membaca dan mengirim SMS yang berkaitan dengan internet banking. Maka tidak heran kalau akibatnya pelaku bisa menguras habis rekening bank korban hanya dengan mengirim file APK tersebut.

3. Scamming

Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadaiilustrasi penipuan (pexels.com/Mikhail Nilov)

Jenis penipuan online selanjutnya adalah scamming, yaitu segala tindakan terencana yang bertujuan untuk mencuri uang korban secara online. Caranya adalah memberikan informasi palsu kepada korban.

Scamming paling sering dilakukan langsung secara verbal melalui telepon atau melalui pesan singkat (SMS, WhatsApp, atau Telegram). Hati-hati ya, guys!

Baca Juga: 6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!

4. Account takeover

Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu WaspadaiCara melaporkan penipuan online dengan membuat laporan ke ADUAN BRTI (pexels.com/pixabay)

Sesuai namanya, account takeover (ATO) adalah jenis penipuan online yang dilakukan dengan cara mengambil alih akun korban secara sepihak tanpa sepengetahuan korban. Pelaku yang melakukan ATO bisa bebas melakukan berbagai hal tergantung kepentingannya saat sudah berhasil masuk ke akun korban.

Pelaku bisa mengambil data kontak di ponsel korban, menggunakan akun media sosial korban untuk berpura-pura meminjam uang kepada teman-teman korban, hingga mencuri uang di rekening bank milik korban.

5. Card stolen atau carding

Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu WaspadaiIlustrasi korban penipuan online melalui handphone (Shutterstock/fizkes)

Istilah card stolen atau carding merujuk pada tindak penipuan yang dilakukan dengan cara mengambil alih kartu kredit atau kartu debet tanpa disadari oleh korban karena tidak ada bentuk komunikasi apapun. Korban tidak akan sadar kalau kartu kredit atau debetnya ternyata sudah diambil alih oleh pelaku.

6. ID theft

Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadaiilustrasi tipu muslihat (pixabay.com/Sammy-Sander)

Jenis penipuan online yang satu ini termasuk yang paling licik karena korban tidak sadar data pribadinya digunakan pelaku untuk mendaftarkan akun atas nama korban. Contohnya, data pribadi seperti nomor KTP dan foto pribadi digunakan untuk mendaftar pinjaman online atas nama korban.

Dana pinjaman tersebut akan diambil oleh pelaku, sementara korban yang tidak tahu menahu soal itu akan ditagih oleh perusahaan pinjol karena dianggap telah melakukan transaksi pinjaman.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Akulaku, Kenali dan Waspadai!

7. Share card info

Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadaiillustrasi pegang kartu ATM (pexels.com/Pixabay

Jenis penipuan ini sering dilakukan penipu untuk mencuri data seperti nomor kartu kredit dan kode OTP yang dikirimkan oleh bank. Biasanya, pelaku yang sudah mengantongi nomor ponsel korban akan menelepon dan mengaku sebagai karyawan bank.

Kemudian pelaku akan mengarahkan korban untuk memberikan data pribadinya kepada pelaku, seperti nomor kartu, PIN, atau kode OTP. Jika pelaku sudah mendapatkannya, maka ia akan dengan mudah masuk ke akun bank korban dan mengambil isinya.

Baca Juga: 6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!

8. Share login info

Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadaiilustrasi menerima kode OTP (unsplash.com/freestocks)

Jenis penipuan online yang satu ini sebenarnya mirip dengan share card info. Bedanya, jenis penipuan share login info tidak terbatas pada akun bank atau yang berkaitan dengan keuangan si korban. Namun, juga meliputi media sosial, email, dan sebagainya. Informasi yang biasanya dicuri dari korban adalah kata sandi, PIN, hingga kode OTP.

Sekian penjelasan tentang 8 jenis penipuan online yang marak terjadi di Indonesia. Penipuan-penipuan ini sudah memakan banyak korban tanpa memandang usia, jenis kelamin, dan pekerjaan. Jadi, tetap waspada dan selalu cek kebenaran tentang segala informasi yang kamu terima di internet, ya!

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Akulaku, Kenali dan Waspadai!

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Hana Adi Perdana
  • Yunisda Dwi Saputri
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya