Muhibah: Pengertian, Manfaat, dan Perhitungannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Istilah muhibah mungkin akan terdengar asing bagi kamu. Nama lain dari muhibah adalah aktiva atau aset tidak berwujud. Mungkin istilah tersebut lebih familier terdengar.
Muhibah merupakan nilai harta tak berwujud dari suatu perusahaan yang dinilai sebagai nilai tambah dari perusahaan, misalnya reputasi. Muhibah menunjukkan jika bisnis mempunyai nilai di luar aset serta liabilitasnya.
Mau tahu penjelasan lengkapnya? Simak artikel ini sampai akhir, ya!
1. Pengertian muhibah
Muhibah menjadi nilai perusahaan yang melebihi aset. Nilai tersebut dikurangi dengan kewajibannya, sekaligus terkait dengan pembelian perusahaan tersebut oleh perusahaan lainnya.
Umumnya hal ini dapat terjadi ketika harga pembelian lebih tinggi dibandingkan jumlah nilai semua aset yang dimiliki perusahaan. Dengan istilah lain, muhibah menunjukkan jika bisnis mempunyai nilai di luar aset dan liabilitasnya.
Nilai ini dapat diciptakan dari kelebihan manajemen suatu perusahaan, seperti loyalitas pelanggan, kualitas karyawan, hingga kenamaan merek. Apa pun yang dapat menambah nilai di luar kelebihan aset di atas kewajiban dianggap aktiva tak berwujud.
2. Nilai muhibah atau aset tidak berwujud
Nilai ini biasanya muncul ketika terjadi akuisisi suatu perusahaan. Jika jumlah yang dibayarkan pihak perusahaan pengakuisisi melebihi nilai buku sesuai aset dan kewajiban, maka perusahaan pengakuisisi tersebut harus membayar untuk nilai muhibahnya.
Terkadang saham yang dimiliki sebuah perusahaan bisa jatuh karena suatu sentimen. Namun, beberapa investor ada pula yang tetap mempertahankannya karena percaya nilai yang dimiliki perusahaan tersebut.
Editor’s picks
3. Manfaat muhibah
Biasanya, masa dari manfaat untuk aktiva yang tak berwujud tidak melampaui dari 20 tahun. Dalam mempertimbangkan durasi manfaat aktiva atau aset tak berwujud wajib memperhatikan beberapa hal berikut.
1. Perkiraan penggunaan aset yang dilakukan organisasi atau efisiensi pengelolaan.
2. Siklus hidup dar produk pada umumnya.
3. Keusangan teknologi dan teknisnya.
4. Cara perhitungan muhibah
Menghitung muhibah atau aktiva tak berwujud sebenarnya cukup mudah, tetapi praktiknya lumayan rumit. Berikut merupakan rumus yang digunakan saat menghitung aset tak berwujud.
Muhibah = Harga Beli Suatu Perusahaan - (Nilai dari Aset Perusahaan + Nilai dari Kewajiban Perusahaan)
Nilai aktiva tak berwujud ini biasanya muncul ketika terjadi akuisisi perusahaan. Jika jumlah yang dibayarkan pihak perusahaan pengakuisisi untuk pihak perusahaan target melebihi nilai buku, maka pihak perusahaan pengakuisisi tersebut harus membayar untuk nilai aktivanya.
Nah, itulah tadi pembahasan umum tentang muhibah atau aset tak berwujud. Semoga informasi ini bisa menambah pengetahuanmu, ya!
Baca Juga: Musyarakah: Pengertian, Jenis, Syarat, dan Contohnya