40 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli Terlengkap, Catat Ya!

Termasuk pengertian menurut undang-undang dan bank dunia

Istilah korupsi pasti sudah melekat di telinga. Bagaimana tidak, menurut data Transparency International tahun 2021, Indonesia hanya mendapat skor 38 dari 100 dalam indeks tingkat korupsi di seluruh dunia. Skor 0 berarti negara yang paling korup dan skor 100 adalah negara yang paling bersih dari korupsi.

Namun, tahukah kamu definisi korupsi sebenarnya? IDN Times akan merangkum secara lengkap pengertian korupsi menurut para ahli dari berbagai sumber lainnya. Termasuk pengertian korupsi menurut undang-undang di Indonesia dan menurut bank dunia. Simak dan catat, ya!

1. Pengertian korupsi menurut para ahli dari dalam negeri

40 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli Terlengkap, Catat Ya!ilustrasi korupsi (pexels.com/@Tima_Miroshnichenko)

Pengertian korupsi menurut para ahli yang pertama berasal dari sejumlah ahli hukum dan ekonom di Indonesia. Berikut penjelasannya:

1. Soedarsono

Menurut Seodarsono, korupsi adalah suatu perbuatan penipuan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

2. Agus Mulya Karsona

Menurut Karsona, korupsi merupakan perbuatan yang sangat busuk, jahat, dan merusak. Perbuatan tersebut dapat berupa perbuatan tidak bermoral, bersifat busuk dan kondisinya, menyangkut kedudukan suatu instansi atau aparatur pemerintah, penyalahgunaan kekuasaan dalam suatu kedudukan karena suatu pemberian, menyangkut ekonomi dan faktor politik, serta penempatan keluarga atau kelas menjadi kedewasaan di bawah kekuasaan sebuah jabatan.

3. Azyumardi Mazhar

Menurut Mazhar, korupsi adalah berbagai tindakan gelap dan ilegal untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

4. Nurdjana

Menurut Nurdjana, korupsi adalah perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, mental dan juga hukum.

5. Kartono

Pengertian korupsi menurut Kartono adalah tingkah laku salah satu individu yang memakai wewenang dan jabatan yang digunakan untuk mengeduk keuntungan demi kepentingan pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara.

6. Mubyarto

Menurut Mubyarto, korupsi merupakan suatu masalah politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan atau legitimasi pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para penggawa pada umumnya. Akibat yang ditimbulkan dari korupsi adalah berkurangnya dukungan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten.

7. Haryatmoko

Menurut Haryatmoko, korupsi adalah percobaan untuk menggunakan kemampuan mereka untuk melakukan intervensi karena posisi mereka untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang, atau kekayaan untuk keuntungan mereka sendiri.

8. Juniadi Suwartojo

Pengertian korupsi menurut Juniadi Suwartojo adalah tindakan seseorang yang melanggar norma-norma yang sudah berlaku dengan menggunakan atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan, pemberian fasilitas, atau jasa lainnya. Tindakan tersebut dilakukan pada kegiatan penerimaan atau pengeluaran uang atau kekayaan, penyimpanan uang atau kekayaan serta dalam perizinan dan jasa lain.

Tujuannya untuk mengambil keuntungan pribadi atau golongannya secara langsung maupun tidak langsung yang merugikan kepentingan atau keuangan negara dan masyarakat.

9. Anwar

Menurut Anwar, sederhananya korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

10. Subekti dan Tjitrosudibio

Korupsi merupakan suatu tindakan curang, yaitu tindakan yang dapat membuat rugi keuangan negara dan perusahaan.

11. Kartini Kartono

Menurut Kartini Kartono, korupsi merupakan tindakan yang menggunakan jabatan dan wewenang untuk mengeruk keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan umum.

12. Mohtar Mas'oed

Definisi korupsi menurut Mohtar Mas'oed adalah suatu yang menyimpang dari kewajibannya dalam suatu jabatan publik karena kehendak untuk mendapatkan keuntungan ekonomis atau status untuk dirinya sendiri, keluarga dekat, atau rekannya.

13. Subekti

Menurut Subekti, korupsi merupakan perilaku pejabat yang memperkaya dirinya sendiri yang secara langsung dapat merugikan negara atau perekonomian terhadap negara.

14. Kusuma

Menurut Kusuma, korupsi sederhananya adalah menggunakan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.

15. Muhammad Ali

Muhammad Ali mendefinisikan korupsi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Korup, yaitu karakter yang busuk, suka menerima suap atau melakukan suap, menggunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri dan sebagainya.
  • Korupsi, yaitu perbuatan busuk seperti penggelapan uang, menerima suap, dan sebagainya.
  • Koruptor, yakni sebutan bagi orang yang melakukan tindakan korupsi.

16. Poerwadarminta

Menurut Poerwadarminta, korupsi adalah suatu perilaku buruk, seperti penggelapan uang, menerima suap, dan sebagainya.

2. Pengertian korupsi menurut para ahli dari luar negeri

40 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli Terlengkap, Catat Ya!ilustrasi koruptor (IDN Times/Aryodamar)

Sejumlah ahli hukum dan ekonom dari beberapa negara juga mendefinisikan korupsi menurut pandangan mereka. Berikut daftar pengertian korupsi menurut para ahli luar negeri:

1. Syed Hussein Alatas

Menurut Alatas, korupsi adalah subordinasi kepentingan umum yang digunakan untuk kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas, dan kesejahteraan umum yang telah diakui dengan kerahasiaannya, makar, penipuan, dan tidak mengetahui konsekuensi yang diderita oleh masyarakat.

2. Robert Klitgaard

Menurut Klitgaard, korupsi merupakan tingkah laku menyimpang dari tugas resmi dalam jabatannya yang terdapat dalam suatu tatatan negara, di mana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang digunakan untuknya sendiri, keluarga dekat, kelompok sendiri dengan cara melanggar aturan pelaksanaan.

3. Gunnar Myrdal

Menurut Myrdal, korupsi adalah suatu masalah yang terjadi dalam pemerintahan karena kebiasaan pelaku untuk melakukan penyuapan dan ketidakjujuran, sehingga membuka jalan untuk tindakan korupsi dan tindakan lainnya yang melanggar hukum.

4. S. Hornby

Menurut Hornby, korupsi adalah sebuah kegiatan pemberian atau penawaran dan penerimaan hadiah berupa suap, serta kebusukan dan keburukan.

5. Brooks

Pengertian korupsi menurut Brooks adalah tindakan seseorang yang sengaja melakukan kesalahan atau melalaikan tugas yang diketahui sebagai kewajiban atau tanpa keuntungan yang sedikit banyak bersifat pribadi.

6. Henry Campbell Black

Menurut Henry Campbell Black, korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak pihak lain.

7. Jose Veloso Abueva

Menurut Abueva, korupsi adalah suatu kegiatan yang mempergunakan kekayaan negara, biasanya uang, barang milik negara atau kesempatan untuk kepentingan pribadi.

8. Nathaniel H. Left

Menurut Left, korupsi merupakan kegiatan yang berada di luar hukum yang digunakan oleh perorangan atau golongan yang digunakan untuk memengaruhi tindakan-tindakan birokrasi.

9. Johnston

Menurut Johnston, korupsi merupakan perilaku yang menyimpang dari tugas resmi sebagai pegawai pemerintah karena kekayaan yang dianggap miliknya atau perolehan status atau melanggar peraturan terhadap pelaksanaan tertentu.

10. Philip

Definisi korupsi menurut Philip adalah suatu tindakan seorang pejabat publik yang melenceng dari tugas-tugas publik formal untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri atau mendapatkan keuntungan bagi orang yang tertentu yang berkaitan erat dengan pelaku korupsi, seperti keluarga, kerabat, atau teman koruptor.

11. Jeremy Pope

Menurut Pope, korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan untuk kepentingan dirinya sendiri atau perilaku yang tidak mematuhi prinsip mempertahankan jarak atau keeping distance.

12. Huntington

Menurut Huntington, korupsi merupakan tindakan yang dilakukan pejabat publik yang menyimpang dari norma yang diterima masyarakat dan tindakan ini bertujuan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

13. Alfiler

Menurut Alfiler, korupsi adalah kegiatan yang sudah terancang dan dilakukan dengan sengaja, yakni merupakan tindakan menyimpang dari norma-norma dan mendapatkan imbalan material atau penghargaan lain.

14. Jacob van Klaveren

Pengertian korupsi menurut Klaveren adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang abdi negara atau pegawai negeri berjiwa korup yang menganggap instansinya sebagai perusahaan dagang, sehingga dalam pekerjaannya ia akan mengusahakan pendapatannya semaksimal mungkin.

15. Nye, J. S.

Menurut Nye, korupsi merupakan tindakan menyimpang dari aturan etis formal yang menyangkut tindakan perorangan dalam posisi pejabat publik yang disebabkan oleh motif pertimbangan pribadi seperti kekayaan, kekuasaan, dan status.

16. Guy Benveniste

Guy Benveniste membagi definisi korupsi menjadi tiga jenis, yaitu korupsi ilegal, korupsi ideologis, dan korupsi bayaran.

  • Korupsi ilegal: Jenis tindakan yang membingungkan bahasa atau tujuan hukum, peraturan, dan regulasi tertentu. Efektivitas korupsi ini bisa diukur dan lebih mudah dikendalikan.
  • Korupsi ideologis: Jenis korupsi yang dilakukan karena kepentingan kelompok dan komitmen ideologis seseorang yang mulai tertanam atas nama kelompok tertentu. Biasanya korupsi ideologis sangat susah dilacak dan diketahui secara material.
  • Korupsi bayaran: Jenis korupsi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan individu atau pribadi. Biasanya jenis korupsi ini banyak digunakan oleh pesaing politik dalam kampanye politik.

17. Huntington

Menurut Huntington, korupsi merupakan perilaku pejabat publik yang dapat menyimpang dari berbagai norma yang diterima masyarakat, serta perilaku menyimpang tersebut dapat ditujukan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

18. Albert Sydney Hornby

Hornby juga mendefinisikan korupsi sebagai tindakan memberi atau mempersembahkan dan menerima hadiah dalam bentuk suap yang menjadi kebusukan atau kejahatan.

3. Pengertian korupsi menurut undang-undang dan bank dunia

40 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli Terlengkap, Catat Ya!Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pengertian korupsi berikutnya berdasarkan beberapa perundang-undangan dan bank dunia. Berikut daftar pengertiannya:

1. UU Nomor 24 Tahun 1960

Menurut UU Nomor 24 Tahun 1960, korupsi diartikan sebagai perbuatan seseorang yang telah melakukan kejahatan atau dilakukan dengan menyalahgunakan jabatan atau wewenangnya.

2. UU Nomor 31 Tahun 1999

Dalam UU Nomor 31 Tahun 1999, korupsi didefinisikan sebagai tingkah laku setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum untuk melakukan perbuatan yang tidak baik yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan terhadap negara atau perekonomian negara.

3. UU Nomor 20 Tahun 2001

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2001, korupsi merupakan tindakan yang melawan hukum yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi juga dapat mengakibatkan kerugian terhadap negara atau perekonomian negara.

4. Bank Dunia

Bank Dunia mendefinisikan korupsi sebagai segala tindakan menggunakan wewenang demi kepentingan pribadi.

Baca Juga: Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadai

4. Pengertian korupsi menurut kamus

40 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli Terlengkap, Catat Ya!Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah memahami pengertian korupsi menurut para ahli, pengertian korupsi juga terdapat di dalam kamus, seperti KBBI dan The Lexicon Webster Dictionary. Berikut pengertiannya:

1. Kamus Besar Bahasa Indonesia

Menurut KBBI, korupsi adalah perilaku penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan dirinya sendiri atau orang lain.

2. The Lexicon Webster Dictionary

Menurut The Lexicon Webster Dictionary, korupsi merupakan tingkah laku kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, bisa disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang keluar dari mulutnya merupakan menghina atau memfitnah.

Demikian 40 pengertian korupsi menurut para ahli serta menurut undang-undang, bank dunia, dan kamus. Semoga penjelasan ini makin menambah wawasan kamu, ya.

Baca Juga: 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugi Puluhan Triliun

Topik:

  • Yogama W
  • Yunisda D
  • Bayu Nur Seto

Berita Terkini Lainnya