Anggaran Kemendes PDTT Terserap Rp1,4 Triliun per 22 Agustus 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan realisasi serapan anggaran di tahun 2022 sudah mencapai 48,8 persen. Adapun data tersebut merupakan data terbaru per hari ini, Rabu (24/8/2022).
Sebagai informasi, pagu alokasi anggaran Kemendes PDTT di tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun dan dibagi menjadi tiga jenis belanja. Di antaranya, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Baca Juga: Menteri PUPR: Anggaran Infrastruktur Dasar IKN Rp20,8 Triliun di 2023
1. Serapan anggaran Kemendes PDTT mencapai Rp1,4 triliun
Mendes PDTT, A Halim Iskandar menjelaskan dari total anggaran tersebut, pihaknya mencatat sudah direalisasikan sebesar Rp1,4 triliun.
Berdasarkan presentasi pemaparan kinerja serapan anggaran bersama Komisi V DPR RI. Realisasi anggaran sampai dengan 22 Agustus 2022 sudah mencapai 47,91 persen dari total keseluruhan anggaran.
"Total 47,91 persen per 22 Agustus 2022. Sedangkan per 24 Agustus, hari ini ada peningkatan sedikit menjadi 48,8 persen," ujar Halim di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Selasa (24/8/2022).
Baca Juga: Bamsoet: Anggaran Subsidi Energi RI Terbesar di Dunia, Tembus Rp500 T
2. Realisasi anggaran terdiri dari tiga jenis belanja
Dia menjelaskan serapan anggaran paling besar ialah untuk belanja pegawai dengan realisasi mencapai 62,6 persen. Kemudian disusul belanja barang dan belanja modal.
"Terkait kinerja serapan anggaran realisasi per jenis belanja. Belanja pegawai realisasinya 62,6 persen, belanja barang 46,5 persen, belanja modal 25,3 persen," kata Halim.
Baca Juga: 5 Desa Wisata Terbaik di Bali, Ada Desa Terbersih di Dunia!
3. Serapan anggaran meningkat ketimbang 2021
Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Gus Halim ini memastikan serapan anggaran pada Agustus 2022 meningkat dibandingkan bulan yang sama di tahun 2021.
"Sedangkan perbandingan kinerja serapan anggaran antara tahun 2021 dengan 2022, ada sedikit peningkatan di mana sekarang 48,8 persen, sedangkan di 2021 sebesar 47,73 persen," tutur dia.