Ini Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 

BPJS menjadi asuransi wajib warga Indonesia

Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah asuransi jaminan yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia. Hal ini tertera di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Di Indonesia, BPJS dibagi menjadi dua, yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Seseorang yang bekerja di BPJS akan mendapatkan gaji sesuai daftar berikut ini. Namun, sebelum itu mari ketahui keuntungan bekerja sebagai pegawai BPJS. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Raih Indonesia Best Brand Award 2021

1. Keuntungan bekerja di BPJS

Ini Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Bekerja di BPJS tentu akan mendatangkan beberapa keuntungan di samping gaji pokok yang diterima, di antaranya, fasilitas pengembangan diri, jam kerja yang pasti dan imbang dengan kehidupan, reward atau bonus tertentu. 

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Pembiayaan Rumah BPJS Ketenagakerjaan, Catat Ya!

2. Gaji pegawai BPJS kesehatan dan jabatannya

Ini Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Berikut ini list gaji pegawai BPJS kesehatan dan jabatannya. dan tentunya akan dipotong juga dengan potongan BPJS Kesehatan oleh pegawainya.

  • Staff IT: Rp2,5 juta
  • Claim Analyst Staff: Rp2,5 juta
  • Staff Keuangan: Rp4 juta
  • Staff: Rp6,3 juta
  • Finance: Rp8 juta
  • Staff Marketing: Rp8 juta
  • Relationship Officer: Rp10 juta
  • Keuangan: Rp10 juta
  • Manager: Rp16,5 juta
  • Senior Manager: Rp28,5

Baca Juga: Peran Aktif BPJS Kesehatan dalam Perumusan Sickness Benefits

3. Gaji pegawai BPJS ketenagakerjaan dan jabatannya

Ini Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Berikut ini list gaji pegawai BPJS ketenagakerjaan dan jabatannya. Angka ini merupakan perkiraan dan tentunya akan dipotong juga dengan potongan BPJS Ketenagakerjaan oleh pegawainya.

  • Marketing: Rp25 juta 
  • MRO Specialist: Rp4 juta
  • Customer Service: Rp4,2 juta
  • Staff Marketing: Rp6 juta
  • Junior Staff/Account Staff: Rp6 juta
  • Officer: Rp6 juta 
  • Staff: Rp6,2 juta
  • Public Relations: Rp8 juta
  • Relationship Staff: Rp9 juta
  • Relationship Officer: Rp9 juta
  • Marketing Executive/Communication: Rp10 juta
  • Marketing Staff: Rp12 juta
  • Manager: Rp16 juta
  • Section Head: Rp32,5 juta

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya